Jurnalis : Nawangsari
Up to date ; Selasa(10/03/2026)
PASURUAN // DERAP KEADILAN // Menanggapi pemberitaan di media online dengan judul “BUMDES gejugjati di duga jadi arena judi tjap jikie dan peredaran miras, program pekat di pertanyakan”, kami dari pengelola BUMDES gejugjati menyampaikan hak jawab sebagai berikut:
Data Tidak Akurat: Berita tersebut menyatakan adanya aktivitas perjudian dan miras, padahal lokasi yang dimaksud sudah tidak memiliki aktivitas apa pun dalam jangka waktu yang lama.
Narasumber Fiktif: Penulisan narasumber yang disebut “dekat lokasi” tidak valid karena area tersebut jauh dari pemukiman warga, sehingga tidak ada saksi mata di lingkungan sekitar yang mengonfirmasi tuduhan tersebut.
Tindakan Penertiban: Warung-warung di area BUMDES telah ditertibkan sejak lama oleh pihak pengelola dan aparat terkait. Saat ini, lokasi dalam keadaan bersih dari segala bentuk kemaksiatan.
Dugaan Kepentingan Pribadi: Kami menyayangkan adanya penggiringan opini yang diduga demi kepentingan pribadi oknum tertentu tanpa adanya verifikasi fakta di lapangan (check and re-check).
Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh opini negatif yang tidak berdasar. BUMDES gejugjati tetap berkomitmen pada pemberdayaan ekonomi desa yang sehat dan sesuai hukum.












