Karanganyar, Polda Jateng — Satlantas Polres Karanganyar terus mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak lima tahunan STNK di Samsat Karanganyar dengan memberikan pendampingan kepada wajib pajak sejak tahapan awal hingga terbitnya tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB/plat nomor).
Pengurusan pajak lima tahunan diawali dengan pelaksanaan cek fisik kendaraan. Petugas melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, kemudian mencocokkannya dengan data pada dokumen kendaraan. Proses gesek nomor rangka dan mesin dilakukan secara teliti untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian data kendaraan.
Setelah hasil cek fisik dinyatakan sesuai, wajib pajak diarahkan menuju tahapan registrasi dan verifikasi administrasi. Pada tahap ini, petugas memastikan kelengkapan berkas serta kesesuaian identitas pemilik kendaraan guna menghindari kendala pada proses selanjutnya.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa pendampingan diberikan agar masyarakat memahami setiap tahapan pengurusan pajak lima tahunan.
“Pengurusan pajak lima tahunan memiliki beberapa tahapan penting, mulai dari cek fisik kendaraan hingga penerbitan STNK dan plat nomor. Karena itu, petugas kami hadir untuk mendampingi agar proses berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan yang transparan dan informatif diharapkan dapat mempercepat proses serta memberikan kepastian kepada wajib pajak.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar melalui Baur Samsat, Aiptu Suwarno, menjelaskan bahwa setelah proses verifikasi selesai, wajib pajak diarahkan ke tahap pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PNBP sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah pembayaran selesai, dilakukan pencetakan STNK baru, kemudian dilanjutkan dengan penerbitan dan penyerahan plat nomor. Seluruh tahapan kami jelaskan agar wajib pajak memahami alurnya,” jelasnya.
Masyarakat yang mengurus pajak lima tahunan mengapresiasi pelayanan yang diberikan. Pendampingan aktif dari petugas dinilai membantu mempercepat proses serta meminimalkan kesalahan administrasi.
Dengan peningkatan layanan pajak lima tahunan ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan bermotor serta memastikan legalitas kendaraan tetap terjaga saat digunakan di jalan raya.
Khnza Haryati















