Karanganyar — Program Polantas Menyapa kembali digelar pada Jumat (27 Februari 2026) dengan menghadirkan pelayanan langsung dan pendampingan bagi masyarakat yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Karanganyar.
Sejak jam pelayanan dibuka, petugas telah bersiaga di area ruang tunggu dan loket pendaftaran. Dengan pendekatan yang humanis, ramah, dan komunikatif, petugas memberikan arahan secara detail mengenai tata cara pengisian formulir permohonan SIM, baik untuk pemohon baru maupun perpanjangan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan secara runtut mulai dari pengisian identitas sesuai KTP, penulisan alamat lengkap dan jelas, pemilihan golongan SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan, hingga tahapan verifikasi data sebelum berkas diserahkan ke loket pendaftaran. Petugas juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam mengisi formulir agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat memperlambat proses penerbitan SIM.
Tak hanya fokus pada pengisian formulir, petugas turut menyampaikan informasi mengenai persyaratan administrasi seperti KTP yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta mekanisme pelaksanaan ujian teori dan praktik sesuai prosedur yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
“Kami ingin memastikan setiap pemohon memahami alur dan persyaratan yang ada. Dengan pendampingan langsung, proses menjadi lebih tertib, efisien, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar terus berupaya membangun budaya pelayanan yang responsif dan berintegritas, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi serta keselamatan dalam berlalu lintas.
Khnza Haryati















