BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Penyewa Kantin RSUD Cut Meutia Mengeluh ke Awak Media,

3
×

Penyewa Kantin RSUD Cut Meutia Mengeluh ke Awak Media,

Sebarkan artikel ini

Lhokseumawe, ( DerapKeadilan.com ) 3 Mei 2026 – Para penyewa kantin di lingkungan RSUD Cut Meutia menyampaikan keluhan secara langsung kepada awak media detikpost.id. Mereka merasa dirugikan dan kecewa dengan maraknya aktivitas penjual keliling yang bebas beroperasi hingga masuk ke seluruh ruangan perawatan pasien.

Menurut penuturan mereka, setiap penyewa diwajibkan membayar biaya sewa tempat sebesar Rp5 juta per tahun. Namun, pendapatan mereka menurun drastis karena kebutuhan makanan dan minuman pasien serta keluarga sudah banyak dipenuhi oleh para pedagang keliling tersebut. Berbeda dengan mereka yang terikat kontrak dan membayar sewa, penjual keliling tidak mengeluarkan biaya sepeser pun namun bebas menjajakan dagangannya ke seluruh area rumah sakit.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Kami bayar sewa mahal-mahal, tapi dagangan kami malah kurang laku. Semua barang yang kami jual sudah dibawa masuk ke dalam ruangan oleh penjual keliling. Kami yang menanggung beban biaya, tapi mereka yang mengambil peluang usaha,” keluh salah seorang penyewa kepada awak media.

Baca Juga:  Terpantau Jelas SPBU 34.451.55 JLN Arjawiangun Gegesik Cirebon Ramai Pengepul Pertalit

Selain merugikan secara ekonomi, aktivitas tersebut juga dinilai mengganggu kenyamanan. Para penjual sudah mulai berkeliling sejak jam-jam awal pagi, sehingga kerap membangunkan pasien dan keluarga yang sedang beristirahat.

Baca Juga:  Ribuan Klien Bapas Serentak Gelar Aksi Sosial, Siap Jalankan Pidana Alternatif

Masalah utamanya itu mengganggu pasien. Masih terlalu pagi sudah masuk ruangan, menawarkan barang bawaan. Padahal pasien butuh istirahat untuk pemulihan. Ini harus segera ditertibkan,” tambahnya.

Para penyewa meminta pihak manajemen rumah sakit segera mengambil tindakan tegas. Mereka berharap ada aturan yang jelas, sehingga persaingan usaha berjalan adil dan kenyamanan seluruh penghuni rumah sakit tetap terjaga.

Penulis: Zuraina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *