BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Pelayanan Humanis Polantas Menyapa, Satlantas Karanganyar Tingkatkan Kemudahan Layanan BPKB, Mutasi, dan Balik Nama Kendaraan

4
×

Pelayanan Humanis Polantas Menyapa, Satlantas Karanganyar Tingkatkan Kemudahan Layanan BPKB, Mutasi, dan Balik Nama Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Karanganyar, Jateng — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa di lingkungan Satlantas Karanganyar, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat terkait pengurusan administrasi kendaraan bermotor, meliputi BPKB, mutasi kendaraan, hingga balik nama.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan komunikatif, di mana petugas memberikan penjelasan secara rinci dengan bahasa yang mudah dipahami. Melalui pendekatan humanis, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan, tetapi juga pemahaman yang jelas mengenai alur dan persyaratan dalam setiap proses administrasi.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan bahwa pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kini semakin transparan dan sederhana. Masyarakat cukup melengkapi dokumen persyaratan seperti KTP, STNK, bukti kepemilikan kendaraan, serta hasil cek fisik. Seluruh biaya yang dikenakan telah diatur sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga menjamin kepastian dan keterbukaan layanan.

Baca Juga:  Respon Cepat Polsek Gondang, Sepeda Temuan di Persawahan Plosorejo Berhasil Dikembalikan ke Pemilik

Selain itu, sosialisasi juga mencakup mekanisme mutasi kendaraan, baik mutasi keluar maupun masuk daerah. Untuk mutasi keluar, masyarakat dapat melakukan pencabutan berkas di Samsat asal dengan membawa dokumen lengkap. Sementara mutasi masuk dilakukan di Samsat tujuan dengan melampirkan surat mutasi dari daerah asal untuk kemudian diterbitkan dokumen baru sesuai domisili pemilik.

Adapun proses balik nama kendaraan turut menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Petugas menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan balik nama dengan melengkapi persyaratan berupa KTP pemilik baru, BPKB, STNK, serta kuitansi jual beli. Biaya yang dikenakan meliputi pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang besarannya disesuaikan dengan nilai kendaraan dan kebijakan daerah.

Baca Juga:  POLSEK Tempe Amankan Ibadah Kenaikan YESUS KRISTUS Tahun 2025 di Kabupaten Wajo

Kasat Lantas Polres Karanganyar, Agusta Ryan Mulyanto, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, mudah, dan bebas dari praktik percaloan.

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat terkait pengurusan administrasi kendaraan. Kami berharap masyarakat dapat mengurus kebutuhannya secara mandiri dengan aman, nyaman, dan tanpa perantara,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan semakin meningkat. Selain itu, pelayanan yang humanis dan informatif diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam bidang pelayanan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *