BeritaBreaking NewsDaerahHot NewsNasionalPemerintahPolri-TNI

Melalui Program Polantas Menyapa, Samsat Polresta Pati Edukasi Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Drive Thru

82
×

Melalui Program Polantas Menyapa, Samsat Polresta Pati Edukasi Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Drive Thru

Sebarkan artikel ini

Pati – Program Polantas Menyapa menjadi cara Polantas untuk pendekatan secara humanis dengan masyarakat guna mengedukasi Cara bayar pajak motor tahunan yang bisa dilakukan dengan berbagai macam metode. Salah satunya, bayar pajak motor melalui layanan Samsat Drive Thru. Cara bayar pajak motor di Samsat Drive Thru memang lebih mudah dan cepat. Wajib pajak tidak perlu repot antre panjang ketika ingin membayar kewajiban pajak kendaraan, Rabu 29 Oktober 2025.

Baca Juga:  Koorparik It Koopsud II Hadiri Gerakan Menanam Padi Serentak Bersama Presiden RI

Bahkan, pembayaran pajak bisa dilakukan tanpa harus meninggalkan kendaraan serta menghindari kerumunan. Hanya saja, layanan Samsat Drive Thru tidak selalu ada di seluruh kota Indonesia.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Bagi warga Pati yang ingin membayar pajak motor secara Drive Thru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar pembayaran dapat dilakukan. Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Drive Thru hanya berlaku untuk kendaraan yang tidak mempunyai tunggakan pajak lebih dari satu tahun dan berdomisili di Kabupaten Pati.

Baca Juga:  Polres Sragen Gelar Pakta Integritas Rekrutmen Polri 2026, Kapolres Soroti Kualitas Calon Anggota

Sementara itu, persyaratan dokumen yang harus dibawa antara lain e-KTP asli, BPKB asli, dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli tanpa perlu difotokopi lagi.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *