SRAGEN,JATENG – Kepolisian Resor (Polres) Sragen tengah mendalami peristiwa meninggalnya seorang petugas pembagi air irigasi (sobak) yang ditemukan tidak bernyawa di saluran irigasi persawahan Dukuh Jatisumo, Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Kamis (30/7/2026).
Korban diketahui bernama Partorejo Pomo (75), warga Dukuh Jatisumo, yang sehari-hari bertugas sebagai sobak atau petugas pembagi aliran air irigasi bagi lahan pertanian di wilayah tersebut.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dengan langsung menerjunkan personel Polsek Sambungmacan bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Sragen ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, serta mengumpulkan keterangan para saksi.
“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP bersama Tim Inafis, memeriksa para saksi, dan memastikan penyebab kematian korban melalui pemeriksaan medis. Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara profesional untuk memperoleh kepastian atas peristiwa tersebut,” ujar AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui sejak Rabu (29/7) menjalankan tugas mengatur distribusi air irigasi bersama rekan-rekannya.
Karena proses pembagian air belum selesai, mereka bermalam di sebuah warung yang berada di area persawahan.
Keesokan harinya, Kamis pagi, korban kembali berkeliling memantau aliran air.
Namun hingga siang hari keberadaannya tidak diketahui. Sekitar pukul 12.45 WIB, salah seorang rekan korban yang tengah melakukan pengecekan saluran irigasi mendengar suara aliran air yang tidak biasa. Saat diperiksa lebih dekat, saksi sempat mengira saluran tersumbat batang pohon pisang. Setelah didekati dan diangkat, ternyata yang terlihat adalah bagian kaki manusia.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada warga dan diteruskan ke Polsek Sambungmacan. Korban kemudian dikenali sebagai Partorejo Pomo yang sebelumnya ikut bertugas mengatur pembagian air irigasi.
Hasil pemeriksaan awal Tim Inafis Polres Sragen bersama tenaga medis Puskesmas Sambungmacan I tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Petugas hanya mendapati luka lecet pada bagian pelipis kanan yang diduga terjadi akibat benturan saat korban berada di saluran irigasi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban yang ditemukan di sekitar lokasi, di antaranya peralatan pertanian berupa cangkul, bajak, garpu, serta sepasang sandal yang berada di tepi saluran irigasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.
Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Meski demikian, Polres Sragen memastikan proses penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan seluruh fakta di balik meninggalnya sobak pembagi air tersebut sehingga penyebab kematian korban dapat dipastikan secara objektif berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.






















