KARANGANYAR, JATENG — Layanan Samsat Keliling kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Karanganyar dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Senin (11/5/2026). Kehadiran layanan ini disambut antusias warga karena prosesnya dinilai lebih praktis, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Sejak pagi, warga mulai mendatangi lokasi pelayanan untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Petugas Samsat memberikan pelayanan dengan ramah dan humanis serta memastikan seluruh proses administrasi berjalan tertib dan transparan.
Dalam pelayanan tersebut, masyarakat cukup membawa KTP asli sesuai identitas pada STNK beserta STNK asli untuk dilakukan verifikasi data. Setelah proses pengecekan selesai, pembayaran pajak dapat langsung diproses dengan sistem pelayanan yang cepat dan efisien.
Petugas juga aktif memberikan arahan kepada masyarakat terkait prosedur pembayaran pajak kendaraan agar proses pelayanan berjalan lancar tanpa kendala. Setelah pembayaran selesai, wajib pajak langsung menerima pengesahan STNK sebagai bukti sah telah memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, Razes Pernando Manurung, menyampaikan bahwa layanan Samsat Keliling menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus menunggu lama. Pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan akan terus kami optimalkan demi memberikan kenyamanan kepada warga,” ujarnya.
Melalui layanan Samsat Keliling tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, modern, dan humanis di Kabupaten Karanganyar.
















