Semarang — Program Polantas Menyapa kembali digelar di Samsat Semarang dengan pendekatan humanis kepada masyarakat. Pada kegiatan kali ini, petugas Satlantas Polres Semarang memberikan edukasi langsung kepada wajib pajak mengenai mekanisme perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
Melalui edukasi tersebut, petugas menjelaskan alur yang harus dipahami wajib pajak, mulai dari pengecekan data kendaraan, proses pembayaran, hingga penerbitan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Edukasi diberikan secara ramah dan komunikatif agar masyarakat lebih mudah memahami prosedur resmi yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR mengatakan bahwa pelayanan humanis menjadi prioritas selama kegiatan Polantas Menyapa. “Kami berupaya memberikan pemahaman yang jelas dan mudah kepada masyarakat. Perpanjangan pajak kendaraan bukan hal yang rumit, cukup membawa dokumen yang diperlukan dan mengikuti alur yang tersedia,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Semarang, Iptu Kurniawan, menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi tanpa menggunakan jasa perantara. “Semua layanan sudah kami sediakan secara transparan. Wajib pajak tidak perlu tergiur calo, karena proses perpanjangan pajak bisa dilakukan cepat dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan sekaligus memperkuat hubungan baik antara Polantas dan warga melalui pendekatan humanis.
Khnza Haryati














