BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Polantas Menyapa di Samsat Semarang, Satlantas Berikan Edukasi Humanis soal Mekanisme Perpanjangan Pajak Kendaraan

38
×

Polantas Menyapa di Samsat Semarang, Satlantas Berikan Edukasi Humanis soal Mekanisme Perpanjangan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Semarang — Program Polantas Menyapa kembali digelar di Samsat Semarang dengan pendekatan humanis kepada masyarakat. Pada kegiatan kali ini, petugas Satlantas Polres Semarang memberikan edukasi langsung kepada wajib pajak mengenai mekanisme perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

Melalui edukasi tersebut, petugas menjelaskan alur yang harus dipahami wajib pajak, mulai dari pengecekan data kendaraan, proses pembayaran, hingga penerbitan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Edukasi diberikan secara ramah dan komunikatif agar masyarakat lebih mudah memahami prosedur resmi yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR mengatakan bahwa pelayanan humanis menjadi prioritas selama kegiatan Polantas Menyapa. “Kami berupaya memberikan pemahaman yang jelas dan mudah kepada masyarakat. Perpanjangan pajak kendaraan bukan hal yang rumit, cukup membawa dokumen yang diperlukan dan mengikuti alur yang tersedia,” ujarnya.

Baca Juga:  Ops Aman Candi 2025, Polres Wonogiri Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di Puhpelem

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Semarang, Iptu Kurniawan, menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi tanpa menggunakan jasa perantara. “Semua layanan sudah kami sediakan secara transparan. Wajib pajak tidak perlu tergiur calo, karena proses perpanjangan pajak bisa dilakukan cepat dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga:  APDESI Wajo Apresiasi Evaluasi Kinerja PEMERINTAH Desa Oleh DINAS PMD Kabupaten Wajo

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan sekaligus memperkuat hubungan baik antara Polantas dan warga melalui pendekatan humanis.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *