BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Kepala BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai Minyakita, Gas Melon dan Beras SPHP

7
×

Kepala BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai Minyakita, Gas Melon dan Beras SPHP

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), SUDARYONO Menegaskan, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan Gas Melon Elpiji, Beras, Maupun Minyak Bersubsidi Untuk Memasak Makanan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon tiga kilogram, dan tidak boleh memakai beras-beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP),” ujar Sudaryono saat konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

SUDARYONO Meminta Semua Masyarakat, Termasuk Awak Media Untuk Melaporkan Bila Menemukan Adanya Dapur SPPG yang Melanggar Ketentuan Tersebut.

Baca Juga:  Cegah Kenakalan Remaja, Tim Star Polres Lbokseumawe Amankan 8 Sepeda Motor di Cunda

“Kalau Ada, Misalnya Awak Media Atau Warga Menemukan, Silakan Dilaporkan. Dapur Mana Menggunakan Minyak Kita,, Gas Melon Elpiji Dan Beras SPHP” Ujarnya.

SUDARYONO Mengatakan, Jika Ada Dapur SPPG Tetap “ngeyel” Melanggar Ketentuan, Maka ia Akan Memberikan Teguran Berupa Penutupan Permanen.

“Itu Nanti Kita Akan Beri Teguran, Akan Kita Beri Teguran Surat Peringatan, Kalau Memang “ngeyel”, Bandel ya Kita Tutup Dapurnya ya. Tidak Boleh Memakai Barang Subsidi,” Tegasnya.

Selain Larangan Memakai Barang Subsidi, SPPG Juga Harus Membeli Bahan Pangan Sesuai Dengan Harga Acuan Penjualan (HAP).

[M.NAJIB]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *