Breaking NewsDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosial

KEPALA Desa Wewangrewu Mensupport Penuh Usulan Masyarakat Untuk Pemekaran Desa

93
×

KEPALA Desa Wewangrewu Mensupport Penuh Usulan Masyarakat Untuk Pemekaran Desa

Sebarkan artikel ini

SULSEL_WAJO – Musyawarah Rencana Pemekaran Desa Wewangrewu, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wako. Kembali digelar di Aula BPD kantor Desa Wewangrewu, Jalan Poros Sengkang – Palopo. Senin, 19 Mei 2025. Masyarakat Dusun Piampo mengusulkan Untuk menjadi Desa Baru, Dan PEMERINTAH Desa Mensupport Penuh Hal ini.

 

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

“Kami Selaku PEMERINTAH Desa Sangat mendukung Dan menyarankan Kepada Masyarakat Untuk memperjuangkan Rencana Pemekaran Desa ini,” kata ANDI MUH ZAKIR, Kepala Desa Wewangrewu.

 

Musyawarah yang digelar Hari ini dianggap Sebagai langkah Awal Karena Pemangku Kepentingan belum Hadir, Pada Rapat Selanjutnya, PEMERINTAH Kecamatan Dan PMD Kabupaten Akan diundang Untuk membahas lebih lanjut Rencana Pemekaran Desa ini.

Baca Juga:  Sebanyak 221 Botol Miras Disita Saat Operasi Penertiban 

 

Meskipun Rencana Pemekaran Desa masih Dalam Proses, KEPALA Desa Wewangrewu memastikan bahwa Pembangunan Desa Akan tetap berjalan.

 

“Anggaran 2025 telah turun, Sehingga Pembangunan deysa baik Secara fisik dyan non fisik Akan tetap dilaksanakan.” Ucapnya.

 

ANDI MUH ZAKIR mengatakan, Rencana Pemekaran Desa ini Sudah diWacanakan Sejak tahun 2009. namun hingga Saat ini belum Ada Keputusan Dari PEMERINTAH.

 

Saat ditanya mengenai Kendala Pemekaran Desa Wewangrewu pada tahun 2009 Silam, Kepala Desa Wewangrewu tidak mengetahui Secara Pasti terhadap Kendala yang Ada Sehingga Pada saat itu Pemekaran Desa yang telah diusulkan belum terealisasi. Namun PEMERINTAH Desa Saat ini Sangat merespon Dan Mensupport Rencana Pemekaran Desa ini, dan berharap Dapat terlaksana Sesuai Harapan..

Baca Juga:  Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Wonogiri Hadiri Gerakan Tanam Cabai dan Panen Semangka

 

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Wewangrewu, ANDI KAMARUDDIN. mengatakan bahwa tindak lanjut Musyawarah Atau Pertemuan tentang pemekaran Desa diserahkan kepada Penggagas Yaitu Saudari RAHMI JAMAL, Untuk melengkapi Administrasi sesuai Syarat dan Pra Syarat yang dibutuhkan.

 

“Kami serahkan kepada penggagas Saudari RAHMI JAMAL untuk Proses Administrasi yang dibutuhkan. Mudah-mudahan Prosesnya Cepat terlaksana Sehingga Pemekaran Desa ini Dapat terlaksana Sesuai Dengan Harapan,” kata Andi Kamaruddin.

 

Untuk diketahui, Desa Wewangrewu memiliki dua dusun, yaitu Dusun Kae dan Dusun Piampo, berada di jalan poros Sengkang- Palopo, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Dengan jumlah Warga kurang lebih 3 000 jiwa.

(**M.NAJIB**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *