Bireuen, ( DerapKeadilan.com ) – Kejahatan menjijikkan dan penuh penipuan terbongkar nyata di Desa Blang Cot Tunong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen. Juhari, warga asal Desa Seumubok Tuha Dua, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, terbukti berani berzina hampir satu tahun penuh dengan bermodal surat pasah palsu yang memuat tanda tangan palsu atas nama Ketua Pemuda Desa, Muhammad Nasir dan Ali Akbar.
Fakta pahitnya, Kepala Desa maupun Tokoh Agama (Tgk Imum) di desa asal sama sekali tidak tahu-menahu soal surat buatan ini. Lebih parah lagi, dokumen palsu tersebut tidak memiliki cap resmi instansi mana pun, jelas-jelas rekayasa licik buatan Juhari sendiri untuk menutupi perbuatan dosanya dan hidup serumah dengan laki-laki lain tanpa sah.

Dengan bermuka dua, Juhari bersembunyi di balik surat palsu yang mengatasnamakan Muhammad Nasir dan Ali Akbar itu, lalu tenang tinggal bersama pasangan gelapnya di Bireuen selama berbulan-bulan. Kebohongan kotor ini baru pecah saat suami sahnya yang bernama M mendapatkan bukti surat palsu itu dan langsung menyerahkannya kepada Kepala Desa Blang Cot Tunong.

Pihak desa setempat pun menegaskan surat itu tidak sah dan tidak bernilai hukum. “Kami tidak pernah mengeluarkan surat seperti ini, ini jelas pemalsuan,” tegasnya. Saat perangkat desa mendatangi tempat persembunyian mereka, Juhari dan pasangannya pengecut dan bersembunyi, takut menampakkan wajah karena sadar dosa besar yang mereka perbuat.
Kasus ini terbongkar bukan karena jujur, melainkan takdir saat suami sahnya datang ke sekolah anaknya di sekitar tempat tinggal mereka. Kebenaran akhirnya terungkap ke seluruh warga.
Suami sah M menuntut tindakan tegas tanpa ampun. Ia mendesak agar desa segera menangkap dan menindak berat kedua pelaku zina ini. Warga pun murka, meyakini perbuatan keji ini mendatangkan bencana nyata: tanaman petani di sekitar rusak dan gagal panen sebagai akibat dosa yang mereka bawa.
M menuntut sanksi adat yang paling berat dan memalukan. Ia juga bertekad menelusuri siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan tanda tangan Muhammad Nasir dan Ali Akbar demi dijerat hukum negara seberat-beratnya.
Kini nama wilayah tercemar ulah Juhari yang tidak tahu malu. Warga menuntut pelaku segera diusir dan dihukum agar bala dan kemaksiatan tidak menular ke lingkungan sekitar.













