BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

AMMK Desak PT Parama Agro Sejahtera dan Perusahaan Sawit Lainnya Angkat Kaki dari Aceh Timur, Diduga Picu Illegal Logging dan Banjir

70
×

AMMK Desak PT Parama Agro Sejahtera dan Perusahaan Sawit Lainnya Angkat Kaki dari Aceh Timur, Diduga Picu Illegal Logging dan Banjir

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur ( DERAP KEADILAN.COM ) – Muda Wali, Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan (AMMK), menyampaikan kecaman keras terhadap aktivitas PT Parama Agro Sejahtera, perusahaan kelapa sawit peralihan dari PT DKS dengan klaim HGU Nomor 98, yang disebut beroperasi di wilayah Gampong Jambo Rehat, dengan alamat HGU tercatat di Desa Alue Medang dan Desa Alue Minyuek, Kecamatan Rantau Peureulak.

 

Namun demikian, AMMK menegaskan bahwa Desa Alue Minyuek dan Desa Alue Medang diduga merupakan desa fiktif, sehingga HGU Nomor 98 yang diklaim PT Parama Agro Sejahtera juga diduga tidak sah atau fiktif. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi administrasi perizinan dalam operasional perusahaan tersebut.

 

Menurut AMMK, wilayah HGU Nomor 98 justru masuk ke dalam Kampung Jambo Rehat, Mukim Kuta Dayah, Kecamatan Bandar Alam, termasuk kawasan hutan dan wilayah penyangga lingkungan di sekitarnya. Kondisi ini dinilai membuka ruang terjadinya illegal logging yang semakin leluasa keluar-masuk kawasan hutan, tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.

 

Muda Wali menyebutkan, dampak aktivitas PT Parama Agro Sejahtera telah dirasakan oleh puluhan desa yang berada di sepanjang aliran Sungai Idi dan saluran irigasi Gampong Jambo Rehat. Ribuan hektare Daerah Aliran Sungai (DAS), rawa, dan kawasan resapan air yang seharusnya berfungsi sebagai penampungan air hujan alami, kini mengalami kerusakan parah akibat pembukaan lahan perkebunan sawit.

Baca Juga:  Buka Jambore Karhutla Riau, Kapolri Tekankan Pentingnya Antisipasi Ancaman Karhutla

 

Akibat kerusakan tersebut, kawasan kehilangan fungsi ekologisnya, sehingga menjadi pemicu utama banjir berulang yang melanda desa-desa di sekitar area perusahaan, seperti Desa Seumanah Jaya, Desa Jambo Rehat, serta sejumlah desa lainnya di Kabupaten Aceh Timur.

 

Ironisnya, di saat masyarakat masih menderita dan berada dalam kondisi darurat akibat bencana banjir, PT Parama Agro Sejahtera justru tetap melanjutkan aktivitas pembukaan lahan, tanpa empati dan tanpa mempertimbangkan kondisi kemanusiaan masyarakat terdampak.

Berdasarkan laporan basis AMMK

Pada tanggal,19/12/2025..

Lokasi hgu no 98.di perbatasan kec Banda alam dan Ranto panjang perlak.

 

Ini adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Saat rakyat sengsara akibat banjir, perusahaan justru menambah luka lingkungan,” tegas Muda Wali.

 

AMMK juga menyoroti tidak adanya kontribusi nyata perusahaan kelapa sawit dalam penanganan banjir maupun pemulihan lingkungan di Aceh, khususnya di Aceh Timur. Oleh karena itu, AMMK secara tegas meminta PT Parama Agro Sejahtera segera angkat kaki dari bumi Aceh Timur.

Baca Juga:  Polantas Menyapa di Samsat Semarang, Satlantas Berikan Edukasi Humanis soal Mekanisme Perpanjangan Pajak Kendaraan

 

Selain itu, AMMK mendesak Bupati Aceh Timur untuk mencabut dan menghentikan seluruh bentuk dukungan terhadap perusahaan tersebut, serta meminta pemerintah daerah dan pusat bertindak tegas demi keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan hidup.

 

Dalam pernyataan terpisah, Hendrika Saputra juga menyerukan kepada seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh Timur agar menghentikan sementara aktivitas penanaman dan pembukaan lahan baru. Ia menegaskan, bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga kini belum tuntas ditangani, namun perusahaan sawit justru terus melakukan ekspansi.

 

Kami meminta Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Aceh segera menghentikan penanaman sawit di Aceh, khususnya di Aceh Timur. Jangan wariskan bencana ekologis kepada generasi mendatang,” ujarnya.

 

Sementara itu, Hendrika Saputra menambahkan bahwa hingga saat ini masyarakat tidak melihat kontribusi nyata perusahaan kelapa sawit dalam penanganan banjir dan pemulihan lingkungan di Aceh Timur. Menurutnya, evaluasi total serta penghentian sementara aktivitas perkebunan sawit merupakan langkah mendesak untuk menyelamatkan Aceh dari bencana ekologis yang terus berulang, sekaligus melindungi Kawasan Ekosistem Leuser sebagai benteng terakhir hutan Aceh.

 

penulis>>{ rimung }

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *