Karanganyar — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa dengan menyasar layanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai titik, pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan yang semakin mudah dijangkau, praktis, dan transparan bagi masyarakat.
Melalui pendekatan humanis dan komunikatif, petugas hadir langsung di lokasi layanan Samsat Keliling seperti di Kecamatan Colomadu, Palur Plaza, serta sejumlah titik lainnya yang umumnya berada di kantor kecamatan. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan. Masyarakat dibimbing memahami alur pelayanan secara jelas, mulai dari proses pendaftaran, pengecekan data kendaraan, hingga tahap pembayaran, sehingga seluruh proses berjalan tertib dan tanpa kendala.
Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi, seperti membawa KTP dan STNK asli. Transparansi biaya menjadi perhatian utama, di mana seluruh rincian pajak disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku guna menghindari praktik pungutan liar maupun percaloan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Samsat Keliling merupakan bentuk inovasi pelayanan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Melalui Samsat Keliling, kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Selain itu, kami juga memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, cepat, dan bebas dari praktik percaloan,” ujarnya.
Sementara itu, Baur Samsat Polres Karanganyar, Aipda Suwarno, menambahkan bahwa jadwal dan lokasi Samsat Keliling bersifat dinamis dan dapat berubah menyesuaikan kebutuhan serta kondisi di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan lokasi Samsat Keliling. Dengan begitu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal tanpa harus jauh-jauh ke kantor Samsat,” jelasnya.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan, serta berperan dalam mendukung pembangunan daerah. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara agar proses lebih aman, mudah, dan tanpa biaya tambahan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, serta pelayanan publik di wilayah Karanganyar semakin optimal, akuntabel, dan terpercaya.















