BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Danrem 083/Bdj: Wujudkan Kota Malang Kondusif dengan Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi

40
×

Danrem 083/Bdj: Wujudkan Kota Malang Kondusif dengan Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi

Sebarkan artikel ini

Malang – Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Kohir menghadiri Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka pengamanan Kota Malang yang digelar di halaman depan Balaikota Malang, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, serta diikuti jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan elemen terkait.

 

Dalam amanatnya, Walikota Malang menegaskan bahwa hak masyarakat untuk berkumpul secara damai adalah hak yang harus dihormati dan dilindungi. Namun demikian, jika terdapat tindakan melanggar hukum yang mengarah pada makar maupun terorisme, maka langkah tegas sesuai aturan harus segera diambil.

 

“Pemerintah Kota Malang bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, forum rektor, dan seluruh elemen masyarakat telah berkomitmen menjaga keamanan. Koordinasi intens juga terus dilakukan melalui rapat bersama Forkopimda Plus,” tegas Walikota.

Baca Juga:  Gelar Diskusi Panel, Komjen Pol Dedi Prasetyo: Polri Terbuka dengan Masukan untuk Perbaikan ke Depan

 

Ia menambahkan, kegiatan apel siaga dan patroli kali ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman di Kota Malang. “Ini bukan hanya simbol kesiapan aparat dan masyarakat, tetapi juga bukti komitmen kita semua untuk menjaga keamanan dan kedamaian secara bergotong-royong. Mari kita bersatu padu menjaga Kota Malang agar tetap menjadi rumah yang nyaman, tenteram, dan penuh semangat kebersamaan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Kohir menekankan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam menciptakan kondisi aman pasca aksi unjuk rasa.

Baca Juga:  *Bapas Pati Laksanakan Audensi dengan PN Rembang dan Kejaksaan Rembang terkait dengan berlakunya KUHP baru.* Rembang - Balai Pemasyarakatan Pati melalui Pos Bapas Rembang melaksanakan audensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rembang dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang. Audensi ini membahas tentang pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai dengan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Dalam pertemuan tersebut, Pos Bapas Rembang, Ketua PN Rembang, dan Kasi Pidum Kejari Rembang membahas strategi implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan efektif. Pidana kerja sosial ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keadilan restoratif. Sucipto dari Pos Bapas Pati menyampaikan bahwa diskusi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan seluruh unsur penegak hukum dalam mengimplementasikan regulasi baru secara efektif dan berkeadilan. Sementara itu, Pengadilan Negeri Rembang dan Kejaksaan Negeri Rembang menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi lintas lembaga guna menghindari perbedaan penafsiran dalam penerapan aturan hukum yang baru. Audensi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan sinergi antara lembaga terkait dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Rembang. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan, sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasiona

 

“Selain menjaga stabilitas, keberadaan patroli juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan adanya patroli ini, semoga tercipta efek deteren sehingga potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah, dan Malang Raya tetap kondusif,” jelas Danrem.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan stabilitas keamanan dan ketenteraman masyarakat Kota Malang terus terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan produktif. (Penrem 083/Bdj)

 

Novie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *