BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Pesan Warsito, Koordinator SMSI Solo Raya: Jaga Silaturahmi dan Etika Jurnalistik

6
×

Pesan Warsito, Koordinator SMSI Solo Raya: Jaga Silaturahmi dan Etika Jurnalistik

Sebarkan artikel ini

SRAGEN, JATENG  — Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karisidenan Solo, Warsito, menyampaikan pesan kepada seluruh ketua serta pengurus SMSI se-Solo Raya agar senantiasa menjaga silaturahmi, kekompakan, dan nama baik organisasi.

Pesan tersebut disampaikan Warsito pada Kamis, 24 September 2026. Ia mengingatkan seluruh pengurus dan anggota agar dalam menjalankan tugas jurnalistik tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik, khususnya ketika melakukan wawancara dengan narasumber.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Menurut Warsito, proses wawancara harus ditempatkan sebagai bagian dari kerja jurnalistik dan tidak boleh membawa-bawa kepentingan organisasi ke dalam substansi pemberitaan.

“Rekan-rekan Solo Raya, mari kita tetap menjaga silaturahmi dengan baik. Ketika melakukan wawancara kepada narasumber, harus sesuai kode etik jurnalistik. Jangan sampai organisasi dibawa-bawa dalam proses wawancara,” ujar Warsito.

Ia menegaskan, SMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang menaungi perusahaan-perusahaan media siber. Karena itu, menurutnya, setiap pengurus dan anggota memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalitas serta marwah organisasi.

Warsito menyebut dirinya bersama jajaran pengurus SMSI Solo Raya mendapat kepercayaan dari Ketua Umum SMSI, Drs. Firdaus, M.Si., serta Ketua SMSI Jawa Tengah, Drs. Jayanto Arus Adi, MM., untuk menjalankan kepengurusan organisasi perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI.

“Yang menjadi bagian dari kepengurusan SMSI adalah pimpinan atau CEO/direktur perusahaan pers yang mewadahi media online. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga profesionalitas perusahaan pers dan nama baik organisasi,” katanya.

Dorong Pemberitaan Akurat dan Terpercaya : Warsito juga mengimbau seluruh anggota SMSI yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota agar terus menyajikan informasi yang aktual, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengingatkan agar media anggota SMSI menghindari pemberitaan yang mengandung ujaran kebencian, informasi palsu atau hoaks, serta materi yang dapat menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“SMSI merupakan organisasi perusahaan pers. Kita harus memberikan informasi yang terbaru dan terpercaya. Jangan membuat berita yang mengandung ujaran kebencian maupun berita bohong. Setiap pemberitaan harus tetap mengedepankan prinsip jurnalistik,” tegasnya.

Warsito menambahkan, organisasi pers memiliki peran penting dalam menjaga kualitas ekosistem pers di Indonesia. Menurutnya, seluruh pihak yang dipercaya memegang amanah dalam organisasi harus mampu menjaga nama baik lembaga yang dipimpinnya.

“Kita semua yang dipercaya oleh ketua umum dan berada dalam ekosistem pers harus menjaga nama baik organisasi yang kita pegang saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Warsito menambahkan bahwa ekosistem pers Indonesia memiliki sejumlah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers yang menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers.

Warsito menyebut, terdapat 11 organisasi pers yang terdiri atas empat organisasi wartawan atau profesi dan tujuh organisasi perusahaan pers.

Empat organisasi wartawan yang disebut Warsito yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Pewarta Foto Indonesia (PFI).

Sementara itu, tujuh organisasi perusahaan pers yang disebutnya meliputi Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), serta Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Baca Juga:  Kapolres Sragen Pimpin Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Waduk Kedungombo

 

Struktur SMSI Eks Solo Raya

Dalam kesempatan tersebut, Warsito juga menyampaikan struktur kepengurusan SMSI Eks Solo Raya yang menurut rencana akan dilantik pada 5 Oktober 2026 di Hotel Amantis, Demak.

 

Adapun struktur yang disampaikan adalah:

Koordinator SMSI Eks Solo Raya

Koordinator: Warsito

Bendahara Jawa Tengah: Muhammad Hanafi

Wakil Ketua Bidang Kerjasama I: Sukarsono

Wakil Ketua Bidang Kerjasama II: Muhamad Heroni

 

KSB SMSI Sragen

Ketua: Sugiyanto

Sekretaris: Nico Andi Wauran

Bendahara: Sri Uminah

Anggota: Sriyadi

 

KSB SMSI Solo

Ketua: Rachmatullah

Sekretaris: Waelem Surya

Bendahara: Taufik Hindragiri

 

KSB SMSI Klaten

Ketua: Sri Lestari, SKM.

Sekretaris: Desi Apriani

Bendahara: Yayuk Sri Purwani

 

KSB SMSI Sukoharjo

Ketua: Danang Aditia Putra

Sekretaris: Geger Setyo Prayitno

Bendahara: Fandin Risyanda Putra

 

KSB SMSI Karanganyar

Ketua: Jiyanto

Sekretaris: Hendro Suryono

Bendahara: Haryati

 

KSB SMSI Boyolali

Ketua: Ahmad Hafidz Zaini

Sekretaris: Purwanto

Bendahara: Anjar Saputro

 

KSB SMSI Wonogiri

Ketua: Sri Handayani

Sekretaris: Anik Sugiyatmini

Bendahara: Dicky Nurul Ikhsan

 

Warsito mengatakan struktur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperusahaan pers anggota SMSI di wilayah Solo Raya.

Kiprah Warsito di Dunia Jurnalistik : Warsito merupakan warga Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, yang telah menekuni dunia jurnalistik sejak 2018.

Pada 2021, Warsito mendirikan perusahaan pers sendiri melalui PT Berita Istana Negara. Menurut keterangan yang disampaikannya, perusahaan tersebut saat ini mengelola sejumlah media online.

Dalam perjalanan jurnalistiknya, Warsito dikenal aktif mengangkat berbagai persoalan publik, termasuk isu yang berkaitan dengan dugaan korupsi serta persoalan yang menyangkut masyarakat kecil dan petani.

Salah satu kasus yang pernah menjadi sorotan adalah pemberitaan mengenai dugaan peredaran pupuk palsu di Jawa Tengah. Perkara tersebut kemudian ditangani aparat penegak hukum dan, berdasarkan proses hukum yang berjalan, pelaku akhirnya diproses hingga mendapatkan putusan pengadilan.

Warsito mengatakan kiprahnya di dunia jurnalistik selama ini tidak terlepas dari upaya menyuarakan kepentingan masyarakat.

“Saya ingin teman-teman media tetap kritis, tetapi juga harus profesional. Kita boleh kritis dalam menjalankan fungsi pers, tetapi tetap harus berpegang pada kode etik jurnalistik dan aturan yang berlaku,” katanya.

 

Jaga Marwah Organisasi

Dengan adanya kepengurusan SMSI Eks Solo Raya, Warsito berharap seluruh ketua dan pengurus kabupaten/kota dapat membangun komunikasi yang baik serta menghindari persoalan internal yang dapat merugikan organisasi.

Ia kembali menekankan pentingnya membedakan kepentingan organisasi dengan tugas jurnalistik masing-masing perusahaan media.

“Jaga silaturahmi, jaga kekompakan, dan yang paling penting jaga nama baik organisasi. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, kita harus tetap independen, profesional dan bertanggung jawab,” pungkas Warsito.(Tim:Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250