BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Juhari Warga Desa Seneubok Tuha Dua Idi Cut Diduga Berzina, Pakai Surat Pasah Palsu — Terbongkar di Bireuen Lalu Kabur

6
×

Juhari Warga Desa Seneubok Tuha Dua Idi Cut Diduga Berzina, Pakai Surat Pasah Palsu — Terbongkar di Bireuen Lalu Kabur

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

BIREUN, derapkeadilan.com — Kejahatan keji dan penuh kelicikan terbongkar telak di Desa Blang Cot Tunong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Juhari, warga asal Desa Seneubok Tuha Dua, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, diduga melakukan zina selama berbulan-bulan dengan bermodal rekayasa surat pasah palsu yang ditandatangani oleh Ketua Pemuda Muhammad Nasir dan Ali Akbar, yang akrab disapa Ali Saban-Saban, yang juga warga Desa Seneubok Tuha Dua, yang menandatangani surat palsu. Kini Muhammad Nasir dan Ali Akbar Yang Akrap Disapa (Ali Saban-Saban) juga dilaporkan ke ranah hukum oleh M, suami sah Juhari.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:
Oplus_131072

Keluarga Juhari Diduga Turut Mendukung

Dalam perzinaan ini, Juhari didukung oleh keluarganya sendiri — adik Juhari dan ibunya ikut mendukung perbuatan tercela tersebut. Dulu, sebelum Juhari menikah dengan M, warga di Idi Cut sangat takut kepada ibu Juhari, karena diduga ibunya pandai mengguna-guna orang sampai ada yang meninggal dunia. Di kawasan Idi Cut, termasuk di Seneubok Tuha Dua, masyarakat biasa berkata tentang ibunya Juhari: “kak bat burong hana igo”. Setelah Juhari menikah dengan M, ucapan itu tidak lagi terdengar karena warga menghargai M. Namun sayangnya, keluarga Juhari tidak berterima kasih, justru bersikap tidak tahu budi seperti “lumo tapeutungoh lammon.

Warga menduga kuat keduanya mendukung perbuatan itu karena kompak menandatangani surat palsu tersebut. Padahal, dalam aturan maupun adat, masalah mapah atau perceraian tidak ada hubungannya dengan tanda tangan Ketua Pemuda. Muncul dugaan: apakah Muhammad Nasir dan Ali Akbar Yang Akrap Disapa (Ali Saban-Saban) diberi jatah atau imbalan oleh Juhari sehingga berani menandatangani surat palsu itu? Sementara Kepala Desa dan Imam Gampong Seneubok Tuha Dua sama sekali tidak mengetahui dan tidak ada stempel resmi apapun pada surat itu.

Saat terbongkar di hadapan Kepala Desa dan warga yang murka, Juhari tidak membela diri — melainkan lari meninggalkan rumah sewa dan menghilang tanpa jejak. Hingga kini belum berani menampakkan diri.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Intensifkan “Saweu Sikula”, Tekankan Bahaya Kenakalan Remaja hingga Narkoba

Warga Desak Tindakan Tegas, Jangan Dilepas Begitu Saja

Warga menegaskan: Juhari dan pasangannya tidak boleh dilepaskan begitu saja! Harus diberi efek jera yang setimpal, seperti pemandian air parek dan hukuman yang pantas. Sebab, gara-gara perbuatan mereka, nama baik Gampong Blang Cot Tunong menjadi kotor dan jelek di mata warga lain.

Jika Juhari dan pasangannya tertangkap, warga meminta agar segera menghubungi M, suami sah Juhari. Jangan sampai mereka dilepaskan begitu saja, dikhawatirkan perangkat desa ikut disalahkan. Biar Perangkat Desa Blang Cot Tunong bersama M, suami sahnya, yang bersama-sama mengambil sikap tegas terhadap perbuatan ini.

Diusir saja belum cukup, dikhawatirkan mengulangi perbuatan di desa lain.

Dugaan Kuat Terhadap Muhammad Nasir pernah menceritakan kepada M: Muhammad Nasir diduga pernah berbuat zina dengan anak gadis di desanya sendiri. Muhammad Nasir yang menceritakan hal ini langsung kepada M saat berada di laut. Kini anak gadis tersebut sudah menjadi istri orang lain karena Muhammad Nasir tidak bertanggung jawab.

Yang lebih mencurigakan, wanita yang dinikahi Muhammad Nasir saat ini diduga diguna-guna melalui dukun agar mau menikah dengannya. Setelah berhasil menikah, Muhammad Nasir diduga memberikan uang sebesar Rp1.500.000 kepada dukun tersebut sebagai bayaran.

Ketika M menghubungi Muhammad Nasir untuk menanyakan soal surat pasah palsu itu, bukannya menjawab dengan jujur, Muhammad Nasir justru marah-marah dan berkata: “Aku tidak takut sama kau!” — lalu nomor WhatsApp M pun diblokir.

Dari sikap itu, M semakin yakin ada sesuatu yang disembunyikan — apakah Muhammad Nasir juga mendapat bagian atau ada hubungan lain dengan Juhari sehingga berani menandatangani surat palsu dan bersikap mengancam?

Tegas: Lari Bukan Bukti Kebenaran

Orang yang benar pasti berani menghadap. Surat itu tanpa cap, tanpa sepengetahuan Kepala Desa dan Imam, murni rekayasa. Juhari kabur, Muhammad Nasir tidak mau menjelaskan, malah mengancam dan memblokir — semua ini membuktikan ketidakbenaran mereka.

Kebenaran sudah terungkap ke seluruh masyarakat. Lari atau mengancam tidak akan menyelamatkan kalian dari tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250