Aceh Utara, ( DerapKeadilan.com ) 14 Mei 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, makin geram setelah menerima laporan rinci dari puluhan pasien yang datang mengadu kepadanya.
Disebutkan, penolakan layanan dan permintaan biaya tambahan ini khusus menimpa sebagian pasien rawat jalan yang desilnya tinggi saja di RSUD Cut Meutia, dengan alasan ketentuan desil Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Kisah serupa juga dialami langsung oleh putrinya sendiri, Mutia Sari yang juga berprofesi sebagai wartawan Media DerapKeadilan.com. Pada tahun 2024 lalu, Mutia Sari mengalami kecelakaan dan kondisinya tidak sanggup ditangani lebih lanjut di RSUD Cut Meutia, sehingga harus dibawa ke RSUD Banda Aceh. Namun, pihak rumah sakit justru meminta uang sebesar Rp7.500.000 sebagai ongkos ambulans untuk keperluan pengangkutan tersebut.
Saya Mutia Sari, wartawan Media DerapKeadilan.com, pernah mengalami kecelakaan di tahun 2024. Karena kondisi saya tidak sanggup ditangani di RSUD Cut Meutia, akhirnya harus dibawa ke RSUD Banda Aceh. Tapi anehnya, pihak rumah sakit meminta uang Rp7.500.000 sebagai ongkos ambulans. Sampai saat ini saya dan ayah saya, Rimung Buloh, terus mempertanyakan: mana undang-undang atau peraturan apa yang mewajibkan pasien membayar ongkos ambulans sebesar itu? Sampai tahun 2026 ini pun, pihak rumah sakit tidak pernah bisa menunjukkan bukti peraturan yang jelas dan sah atas permintaan uang itu,” ungkap Mutia Sari dengan nada kesal.
Karena pengalaman pahit yang dialaminya sendiri sekaligus banyaknya keluhan masyarakat, Mutia Sari bersama ayahnya tetap bersuara keras demi membela hak masyarakat kecil agar tidak terus dirugikan oleh praktik yang dianggapnya melanggar aturan dan kemanusiaan.
Banyak pasien rawat jalan melapor ke saya, mereka bercerita baru datang mau berobat langsung disuruh pulang dengan alasan desil JKA mereka tinggi dan tidak masuk kategori yang ditanggung. Yang makin aneh dan janggalnya… kalau mau beli karcis seharga Rp100.000, baru boleh berobat dan dilayani. Hanya pasien rawat jalan yang desilnya tinggi saja yang kena perlakuan ini, sungguh tidak masuk akal,” seru Rimung Buloh dengan nada kesal yang meluap.
Ia mempertanyakan logika dan dasar hukum kebijakan yang diterapkan pihak rumah sakit itu. “Mengapa hanya pasien rawat jalan yang desilnya tinggi dibebani syarat begini? Kalau pakai JKA dikatakan tidak bisa dilayani, tapi setelah bayar Rp100.000 langsung boleh masuk dan berobat. Ini jelas bukan soal aturan kesehatan, melainkan bentuk pembulian dan pemerasan yang sengaja disembunyikan di balik nama ketentuan desil JKA!” tegasnya lantang.
Rimung Buloh melontarkan peringatan keras tanpa kompromi kepada seluruh jajaran rumah sakit: “Saya tegaskan sekali lagi: jangan main-main dengan Rimung Buloh. Saya mantan pejuang Gerakan Aceh Merdeka yang pernah menggerakkan rakyat demi keadilan dan kemerdekaan Aceh. Jangankan rumah sakit, negara pun pernah saya lawan, semuanya saya lakukan semata-mata untuk membela hak rakyat yang lemah dan tidak berdaya.”
Kini saya lanjutkan perjuangan itu lewat pena dan media, dan semangatnya tak pernah berubah sedikit pun. Kalau praktik merugikan ini masih berlanjut—masih ada pasien disuruh pulang atau dipaksa bayar karcis Rp100.000 agar bisa berobat—percaya atau tidak, saya tidak akan diam saja. Saya Muhammad alias Rimung Buloh, pasti akan bersuara keras ke seluruh media massa sampai kasus ini terungkap dan dihentikan total. Ini bukan gertakan kosong, semua sudah saya buktikan sepanjang perjuangan membela masyarakat!” pungkasnya dengan nada tegas dan tak tergoyahkan.
Ia menegaskan kembali, nyawa dan kesehatan rakyat adalah hak asasi mutlak yang tidak boleh diperjualbelikan dengan alasan apa pun. “Rumah sakit adalah tempat menyelamatkan nyawa, bukan tempat membuli pasien yang sedang menderita sakit. Baik kasus ongkos ambulans putri saya dulu maupun pungutan karcis yang terjadi sekarang, semuanya tidak memiliki dasar hukum yang sah. Itulah sebabnya Mutia Sari bersama saya tetap bersuara dan tidak akan berhenti sampai keadilan didapatkan masyarakat. Segera hentikan perlakuan tidak adil ini sebelum saya bertindak lebih lanjut,” tandasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, media belum dapat mengonfirmasi hal tersebut secara langsung ke pihak manajemen RSUD Cut Meutia untuk mendapatkan tanggapan resmi.
Penulis, ( Zuraina )












