BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Ajak Warga Perkuat Kamtibmas dan Penyelesaian Masalah di Tingkat Desa

3
×

Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Ajak Warga Perkuat Kamtibmas dan Penyelesaian Masalah di Tingkat Desa

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah ( DerapKeadilan.com ) — Suasana khusyuk menyelimuti Masjid Al-Fitrah, Kampung Keramat Mupakat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (13/5/2026) dini hari.

Dalam program Safari Subuh bertajuk “Rabu Berkah”, Polres Aceh Tengah bersama IAIN Takengon dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh Tengah mengajak masyarakat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kebersamaan dan silaturahmi.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Kegiatan yang dimulai pukul 05.00 WIB itu dihadiri Wakil Bupati Aceh Tengah, Rektor IAIN Takengon, Ketua DMI Aceh Tengah, Ketua MPU Aceh Tengah, Kakanmenag Aceh Tengah, jajaran pejabat utama Polres Aceh Tengah, Kapolsek Bebesen, serta masyarakat setempat.

Baca Juga:  KKN UNHAS Gelar Seminar Program Kerja Tematik Gelombang 114 di Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., diwakili Kasat Binmas Polres Aceh Tengah AKP Saudin Situmorang, S.Pd., menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jamaah usai pelaksanaan Shalat Subuh berjamaah.

Dalam sambutannya, AKP Saudin menegaskan bahwa situasi keamanan yang kondusif tidak dapat tercipta tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keamanan merupakan nikmat bersama yang harus dijaga melalui kerja sama dan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing.

Kondisi aman dan nyaman di tengah masyarakat lahir dari kebersamaan seluruh pihak dalam menjaga kamtibmas. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat terus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  14 Kasus “Mangkrak” Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D

Ia juga mengingatkan aparatur kampung agar mengedepankan penyelesaian persoalan sosial di tingkat desa sesuai ketentuan Qanun tentang 18 perkara yang dapat diselesaikan melalui mekanisme adat dan musyawarah kampung. Dalam proses tersebut, perangkat desa diminta aktif berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas setempat.

Selain itu, masyarakat diajak untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya rasa aman dan nyaman, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Penulis: Zuraina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *