BEUTONG ATEUH ( DerapKeadilan.com ) — Dengan penuh keberanian dan tekad yang tak tergoyahkan, seluruh warga Beutong Ateuh kini tetap dalam status SIAGA SATU, menolak dengan tegas dan bulat segala bentuk kegiatan pertambangan yang merusak bumi pertiwi di wilayah mereka. Warga berteriak lantang, mendesak Pemerintah Pusat serta Menteri terkait untuk segera dan tanpa penundaan mencabut izin pertambangan yang telah diterbitkan, karena merampas hak hidup dan merusak masa depan generasi mendatang.
Bukan hanya persoalan pertambangan yang mengancam, namun di saat yang sama, pembalakan liar juga semakin merajalela tanpa kendali di kawasan Hutan Lindung Beutong Ateuh — seakan tak tersentuh hukum, seakan di bawah perlindungan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Dua bentuk perusakan berbeda, namun keduanya mengarah pada satu bahaya besar: kehancuran alam yang menjadi rumah dan sumber kehidupan warga.
Selama ini, warga telah menyampaikan jeritan hati melalui aksi aspirasi di Kantor Bupati maupun Kantor Camat Banggala, memohon keadilan yang sesungguhnya bagi masyarakat Beutong Ateuh. Namun sayang, hingga detik ini, suara-suara tersebut belum mendapat jawaban dan penyelesaian yang adil. Warga menegaskan dengan lantang: Kami ingin diperlakukan adil dan dijamin keselamatannya oleh negara, BUKAN dijadikan kambing hitam demi kepentingan dan keuntungan sepihak! Mengapa hanya warga setempat yang harus menanggung segala risiko, kerugian, dan kerusakan lingkungan, sementara keuntungannya dinikmati oleh orang-orang yang bahkan tak tinggal di sini?
Tuntutan warga sangat serius, mendesak, dan tak bisa ditawar lagi: Hentikan segera segala bentuk kerusakan di tanah ini! Jangan biarkan wilayah ini hancur dan berujung pada bencana alam yang menelan korban seperti yang telah kita saksikan di daerah lain. Jagalah lingkungan tetap lestari, hutan lindung tetap hijau, agar kita terhindar dari bencana yang tak kenal ampun.
Keresahan warga semakin dalam melihat maraknya pembalakan liar di Hutan Lindung Beutong Ateuh yang semakin merajalela dan nyaris tak tersentuh hukum. Diduga kuat ada jaringan mafia kayu yang beroperasi secara terorganisir di baliknya. Oleh karena itu, Gakkum KLHK beserta Kapolda Aceh sangat didesak untuk segera turun ke lapangan tanpa menunggu hari esok, melakukan pemeriksaan menyeluruh, menelusuri jejak pelaku, dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku agar perusakan hutan lindung ini dapat dihentikan secepat mungkin.
Dua Perjuangan, Satu Tujuan Suci!
Mendesak Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk segera bangkit dan mengambil sikap tegas demi keselamatan jiwa dan raga masyarakat Beutong Ateuh. Cabut izin pertambangan, hentikan pembalakan liar, dan lindungilah hutan lindung ini dari tangan-tangan perusak.
Mari kita bersatu, dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, mari sama-sama kita jaga lingkungan, hutan lindung, dan alam semesta ini agar tetap terjaga kelestariannya. Agar kita terhindar dari bencana alam, agar anak cucu kita masih bisa menikmati udara bersih, air jernih, dan kehidupan yang makmur serta sejahtera di tanah kelahiran kita,” demikian tekad bulat seluruh warga Beutong Ateuh.













