Aceh Utara, ( DerapKeadilan.com ) – Amarah masyarakat meledak! Kasus dugaan pemotongan kasar dana bantuan modal usaha yang bersumber dari Banda Aceh, yang menimpa warga Desa Blang Pria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, kini menjadi sorotan publik dan viral. Terungkap fakta yang sangat mengejutkan: perbuatan ini bukan kejadian tunggal. Ada dugaan sangat kuat bahwa orang yang sama berulang kali melakukan hal persis sama di desa‑desa lain di kecamatan ini, merampas hak warga miskin secara terang‑terangan.
Rincian Kerugian yang Sangat Merugikan:
✅ Bantuan seharusnya Rp5.000.000, warga hanya menerima Rp2.500.000 — dipotong tepat separuh
✅ Bantuan seharusnya Rp1.000.000, warga hanya menerima Rp500.000 — juga dipotong separuh
✅ Diduga pelakunya adalah pihak yang mengurus penyaluran bantuan ke Banda Aceh
✅ Modus operandi yang sama diduga digunakan di desa‑desa lain oleh orang yang sama
Berani‑beraninya! Ini adalah uang nyawa kami orang miskin! Tidak ada hak siapa pun memotong sepeser pun! Karena hal ini terus terjadi, kami meminta dengan tegas kepada pihak di Banda Aceh: Jangan lagi menyalurkan lewat perantara! Lebih baik dikirim langsung kepada masing‑masing penerima, supaya tidak ada lagi yang berani memotong hak kami seperti yang kami rasakan sekarang!” tegas pernyataan warga yang penuh kemarahan dan kekecewaan.
Warga juga memberikan peringatan keras: “Jika uang yang telah dipotong dari kami tidak segera dikembalikan secara utuh, maka kami tidak akan segan‑segan melaporkan kasus ini ke ranah hukum dan pihak berwajib untuk diproses sesuai peraturan perundang‑undangan yang berlaku!”
Perbuatan Ini Jelas Melanggar Aturan!
Sudah menjadi ketentuan mutlak bahwa bantuan wajib disalurkan 100% utuh, gratis, dan tanpa biaya apa pun. Siapa pun yang berani memotong, memungut, atau mengambilnya tanpa hak adalah perbuatan yang tercela dan melawan hukum. Jika penyaluran lewat perantara justru merugikan, maka sistemnya harus segera diubah demi keadilan masyarakat.
Tuntutan Masyarakat:
✅ Segera usut tuntas siapa pelakunya dan proses sesuai hukum yang berlaku
✅ Kembalikan seluruh uang milik rakyat yang telah dipotong SEKARANG JUGA! Jika tidak, kami seret ke pengadilan!
✅ Perbaiki sistem penyaluran agar hak warga tidak lagi diambil orang yang tidak bertanggung jawab
✅ Jaminan tegas: Uang bantuan untuk orang miskin tidak boleh disentuh oleh tangan‑tangan yang tidak berhak.













