BIREUEN, ( DerapKeadilan.com ) – 8 Juli 2026 – Kemarahan masyarakat semakin meluap tak terbendung menyusul beredarnya video berdurasi 17 menit yang memperlihatkan kelakuan sangat memalukan tiga oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bireuen. Dalam rekaman itu terlihat jelas dua orang perempuan dan satu orang laki-laki, salah satu perempuan mengenakan baju putih dan laki-laki mengenakan baju berwarna cokelat, saling berpegang tangan, tolak tarik, bahkan berjoget dengan sangat bebas. Ketiganya diketahui bukan pasangan suami istri dan bukan pula mahram.
Masyarakat sangat kecewa dan menegaskan dengan keras: hukum serta qanun syariat Islam tidak boleh hanya diterapkan kepada masyarakat biasa atau yang kurang mampu saja. Peraturan itu berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali, termasuk petugas yang diberi amanah untuk menegakkannya sendiri. Jangan sampai jika ada kesalahan kecil dari masyarakat, justru diperbesar-besarkan dan dibuat malu di depan umum, sementara petugas yang berbuat salah besar dibiarkan begitu saja.
Kelakuan ketiga oknum ini terbukti melanggar aturan yang berlaku, antara lain:
1. Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2003 tentang Larangan Perbuatan Maksiat
2. Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 14 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
4. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Masyarakat Aceh kini menunggu dengan sabar namun penuh harap hasil keputusan yang akan diambil oleh pimpinan Satpol PP Kabupaten Bireuen dan Bupati Bireuen. Gara-gara kelakuan tiga orang ini, citra dan nama baik seluruh petugas Satpol PP yang bekerja jujur, taat aturan, dan berdedikasi tinggi menjadi rusak seketika.
Oleh karena itu, masyarakat menuntut agar tidak ada kompromi lagi. Sanksi yang pantas untuk pelanggaran berat ini adalah pemecatan secara langsung dan tidak hormat. Jangan sampai ketidakadilan membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum semakin hilang. Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak instansi terkait.












