BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Tim Star Reborn Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amankan Empat Sepeda Motor yang Diduga Meresahkan

20
×

Tim Star Reborn Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amankan Empat Sepeda Motor yang Diduga Meresahkan

Sebarkan artikel ini

LHOKSEUMAWE ( DerapKeadilan.com ) — Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang diduga meresahkan warga di wilayah Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Tindakan tersebut dilakukan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, saat Tim Star Reborn melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sekelompok remaja yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga, personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Di lokasi, petugas mengamankan sekelompok remaja serta empat unit sepeda motor. Para remaja kemudian diberikan arahan dan pembinaan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, empat unit sepeda motor yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Pos Lantas Cunda untuk dilakukan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sragen Tebar Kepedulian: Tiga Panti Asuhan Disambangi dalam Peringatan Hari Jadi Reserse ke-78

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Katim Star Reborn IPDA Feri menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya kepolisian merespons cepat laporan masyarakat sekaligus mencegah kenakalan remaja berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

Kami mengimbau para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat. Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya, terutama pada malam hari,” ujarnya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250