ACEH UTARA ( DERAP KEADILAN.COM ) – Ketua Gemantara Aceh Utara, Iskandar, MSM, melayangkan kritik tajam kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara atas kondisi mobil pemadam kebakaran (damkar) yang seluruhnya tidak layak pakai dan tidak berfungsi.
Berdasarkan laporan dari lapangan, seluruh unit damkar di wilayah Aceh Utara dalam keadaan mati suri. Imbasnya, kebakaran yang terjadi beberapa kali harus dibiarkan meluas tanpa penanganan yang memadai dari pihak berwenang. Kejadian ini membuktikan adanya kelalaian serius dari BPBD.
Anggaran pemadam kebakaran dialokasikan setiap tahun, tapi semua mobil damkar rusak parah dan tidak beroperasi sama sekali. Bagaimana ini bisa terjadi? Saat kebakaran terjadi, masyarakat bukan hanya kehilangan rumah dan harta, tapi juga nyawa bisa taruhannya!” ujar Iskandar dengan tegas.
Ia menegaskan bahwa keberadaan pos pemadam kebakaran tersebar di berbagai kecamatan ternyata hanya sebatas simbol tanpa fungsi nyata. “Buat apa ada pos pemadam kalau mobil damkarnya semua tak bisa gerak? Ini urusan nyawa rakyat, bukan main-main! BPBD seharusnya jadi garda terdepan melindungi warga dari bencana kebakaran,” tegasnya.
Iskandar meminta Bupati Aceh Utara, H. ISMAIL A. Jalil, SE, MM, segera mengambil tindakan tegas dengan evaluasi dan pergantian pimpinan BPBD yang dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya.
Kalau situasi seperti ini dibiarkan, yang rugi adalah rakyat. Pemerintah harus bertanggungjawab dan tidak boleh diam!” tegas Iskandar.
Peristiwa kebakaran besar di Dewantara pada 21 Juli 2025 menjadi contoh nyata kegagalan penanganan. Dalam insiden itu, sembilan rumah habis terbakar dan dua lainnya rusak parah, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp800 juta. Bantuan baru datang setelah tim dari PT PIM dan PAG turun tangan, sementara BPBD tidak memberikan respon memadai.
Hingga kini, pihak BPBD dan pemerintah Aceh Utara belum memberikan klarifikasi atas kritik dan tuntutan yang disampaikan Ketua Gemantara tersebut.
Penulis>{ SARI )















