BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

SEMUA DAMKER RUSAK, DI MANA ANGGARANNYA?!” KETUA GEMANTARA ACEH UTARA ISKANDAR, MSM, TEGAS MENGOREKSI KINERJA BPBD

21
×

SEMUA DAMKER RUSAK, DI MANA ANGGARANNYA?!” KETUA GEMANTARA ACEH UTARA ISKANDAR, MSM, TEGAS MENGOREKSI KINERJA BPBD

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

ACEH UTARA ( DERAP KEADILAN.COM ) – Ketua Gemantara Aceh Utara, Iskandar, MSM, melayangkan kritik tajam kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara atas kondisi mobil pemadam kebakaran (damkar) yang seluruhnya tidak layak pakai dan tidak berfungsi.

 

Berdasarkan laporan dari lapangan, seluruh unit damkar di wilayah Aceh Utara dalam keadaan mati suri. Imbasnya, kebakaran yang terjadi beberapa kali harus dibiarkan meluas tanpa penanganan yang memadai dari pihak berwenang. Kejadian ini membuktikan adanya kelalaian serius dari BPBD.

 

Anggaran pemadam kebakaran dialokasikan setiap tahun, tapi semua mobil damkar rusak parah dan tidak beroperasi sama sekali. Bagaimana ini bisa terjadi? Saat kebakaran terjadi, masyarakat bukan hanya kehilangan rumah dan harta, tapi juga nyawa bisa taruhannya!” ujar Iskandar dengan tegas.

Baca Juga:  Satlantas Polres Karanganyar Optimalkan Layanan Pajak Lima Tahunan STNK, Proses Cek Fisik hingga Terbit Plat Didampingi

 

Ia menegaskan bahwa keberadaan pos pemadam kebakaran tersebar di berbagai kecamatan ternyata hanya sebatas simbol tanpa fungsi nyata. “Buat apa ada pos pemadam kalau mobil damkarnya semua tak bisa gerak? Ini urusan nyawa rakyat, bukan main-main! BPBD seharusnya jadi garda terdepan melindungi warga dari bencana kebakaran,” tegasnya.

 

Iskandar meminta Bupati Aceh Utara, H. ISMAIL A. Jalil, SE, MM, segera mengambil tindakan tegas dengan evaluasi dan pergantian pimpinan BPBD yang dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya.

Baca Juga:  Kunjungi Pos Pengamanan, Kapolda Jateng Tekankan Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat

 

Kalau situasi seperti ini dibiarkan, yang rugi adalah rakyat. Pemerintah harus bertanggungjawab dan tidak boleh diam!” tegas Iskandar.

 

Peristiwa kebakaran besar di Dewantara pada 21 Juli 2025 menjadi contoh nyata kegagalan penanganan. Dalam insiden itu, sembilan rumah habis terbakar dan dua lainnya rusak parah, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp800 juta. Bantuan baru datang setelah tim dari PT PIM dan PAG turun tangan, sementara BPBD tidak memberikan respon memadai.

 

Hingga kini, pihak BPBD dan pemerintah Aceh Utara belum memberikan klarifikasi atas kritik dan tuntutan yang disampaikan Ketua Gemantara tersebut.

 

Penulis>{ SARI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *