Karanganyar — Kamis (12/12/2025), Satpas Polres Karanganyar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendampingan langsung kepada masyarakat yang mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sejak pagi, petugas Satpas hadir memberikan arahan mulai dari pengecekan berkas, memastikan kelengkapan administrasi, hingga membantu pengisian formulir agar pemohon tidak melakukan kesalahan teknis.
Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menjelaskan detail kolom penting dalam formulir, mencocokkan data identitas, hingga mengarahkan alur proses berikutnya seperti verifikasi, pembayaran PNBP, hingga pencetakan SIM.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa pendampingan aktif dari petugas merupakan langkah penting agar pelayanan SIM berjalan lebih mudah dan efisien.
“banyak pemohon yang masih bingung pada tahap awal, terutama saat mengisi formulir. dengan pendampingan langsung, proses menjadi lebih jelas dan mengurangi potensi hambatan,” ungkapnya.
Selain itu, Baur SIM Satpas Karanganyar, Aipda Didik, turun langsung memberikan motivasi dan edukasi kepada pemohon, termasuk saudara-saudara difabel yang tengah mengikuti proses pengurusan SIM.
“Kami ingin memastikan seluruh pemohon, termasuk penyandang difabel, mendapatkan pelayanan yang setara, humanis, dan mudah dipahami. mereka kami dampingi dari awal hingga paham setiap tahapannya,” ujarnya.
Pendekatan humanis, komunikatif, dan terbuka ini diharapkan semakin memperkuat budaya tertib administrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Satpas Polres Karanganyar.
Khnza Haryati















