BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Satpas Karanganyar Layani SIM Baru dan Perpanjangan SIM A–C Secara Humanis

31
×

Satpas Karanganyar Layani SIM Baru dan Perpanjangan SIM A–C Secara Humanis

Sebarkan artikel ini

Karanganyar, Jateng  – Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan penerbitan SIM baru serta perpanjangan SIM A dan SIM C di Satpas Karanganyar.

Pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip cepat, transparan, dan humanis. Petugas Satpas memberikan pendampingan kepada pemohon SIM baru maupun perpanjangan SIM A dan C agar seluruh tahapan dan persyaratan dapat dipahami dengan baik, sehingga proses pelayanan berjalan tertib dan lancar, Rabu (31/12/2025).

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan SIM bertujuan untuk memastikan pengendara memiliki kompetensi dan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk pemohon SIM baru, wajib mengikuti tahapan sesuai prosedur, sementara untuk perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dengan melengkapi persyaratan administrasi. Kami memastikan seluruh pelayanan berjalan transparan dan tidak berbelit-belit,” ujar AKP Agusta Ryan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku berakhir serta memanfaatkan pelayanan resmi di Satpas Karanganyar.

Dengan pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM A serta SIM C yang profesional dan humanis, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta merasakan kehadiran Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *