SULSEL_WAJO – Pj BUPATI Wajo, Drs. ANDI BATARALIFU,M.si. Hadiri sekaligus Membuka Acara Temu Karya Karang Taruna ke VII. Di ballroom Hotel Sallo, Pukul: 15.30 Wita. Jum’at 24 Januari 2025.
Turut Hadir dalam Acara Temu Karya Karang Taruna ke VII. KETUA Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan, ARMANSYAH beserta Jajarannya. KARTEKER Karang Taruna Kabupaten Wajo, ASRIADIN MASE. KETUA Panitia Temu Karya Karang Taruna ke VII Kabupaten Wajo, M.KAHERUL ARKAM, Serta Para Tamu Undangan, dan yang juga Pernah Sebagai Fungsionaris Karang Taruna.
Pj. BUPATI Wajo ANDI BATARALIFU, M.Si. dalam Sambutannya mengatakan. Terlahirnya Karang Taruna sejak Tahun 1960 yang dilatarbelakangi Permasalahan Sosial. Karenanya Negara Butuh Instrumen Untuk Menangani hal-hal Permasalahan Sosial.
tahun 1969 Hingga tahun 1983 hal itu ada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang sekarang jelmaannya adalah RPJMN itu ada tertuang bahwa Karang Taruna dilibatkan membantu dalam menangani masalah Sosial Kemasyarakatan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Adalah Undang-undang yang mengatur tentang Kesejahteraan Sosial. Undang-undang ini tidak Secara khusus mengatur tentang Karang Taruna, tetapi mengatur tentang Kesejahteraan Sosial yang menjadi Salahsatu bidang Kegiatan Karang Taruna.
Karang Taruna Adalah Organisasi kepemudaan yang dibentuk oleh Masyarakat. Tujuannya Untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan Pengembangan Generasi Muda.
Karang Taruna bergerak di bidang Kesejahteraan Sosial, Seperti KeOrganisasian, Ekonomi, Olahraga, Keterampilan, Advokasi, Keagamaan, dan keseniannya.
Karang Taruna memiliki tugas sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, yaitu:
mengembangkan Potensi Generasi muda dan Masyarakat;
berperan aktif dalam pencegahan dan Penanggulangan Permasalahan Sosial melalui rehabilitasi Sosial, jaminan sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial Serta Program Prioritas Nasional.
ARMANSYAH, Ketua Karang Taruna Sulawesi Selatan dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Karang Taruna adalah Mitra Strategis PEMERINTAH dalam Mensukseskan Program PEMERINTAH.
Karang Taruna Sebagai Organisasi Sosial Masyarakat yang juga Sebagai Penggiat Sosial Masyarakat dan hal ini perlu dikoordinasikan dengan baik Oleh OPD-OPD di Kabupaten/ Kota.
Dan Harapannya Karang Taruna Kabupaten Wajo. Agar kiranya Lebih ditingkatkan lagi demi menggapai Masa KeEmasannya.
ARMANSYAH, yang juga Mantan KETUA Hipermawa Pusat itu, tidak Lupa mengucapkan Terimakasih kepada Bapak Pj. BUPATI Wajo. Atas Kehadirannya Dalam Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Wajo Ke VII ini.
KARTEKER Karang Taruna Kabupaten Wajo, ASRIADIN MASE.
Dalam Sambutannya dihadapan Para Peserta Temu Karya Karang Taruna ke VII dan Para Tamu Undangan.
Mengungkapkan bahwa
“Dari Wajo Kita Suarakan Ke Tingkat Nasional, bahwa ke Depan dalam Rekruitmen Pendamping Desa Adalah Karang Taruna Siap Dengan Sumberdaya manusianya,”Ungkap ASRIADIN.
(M.NAJIB)














