Jawa Barat — Organisasi Advokat FERADI WPI DPD Jawa Barat akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-II yang akan dihadiri perwakilan anggota dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Kegiatan tersebut rencananya dilaksanakan pada Sabtu, 27 Juni 2026 di Aborigin Resto, Pakutandang, Ciparay, Bandung, Jawa Barat.
Ketua DPD FERADI WPI Jawa Barat, H. Adang Bahrowi S., S.H., CH., CHT., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum XX FERADI WPI, menyampaikan bahwa MUSDA ke-II ini bertujuan membahas berbagai isu penting di dunia hukum sekaligus memperkuat solidaritas antaranggota advokat, khususnya yang berdomisili di wilayah Jawa Barat.
“Musda kali ini menjadi semangat baru bagi FERADI WPI DPD Jawa Barat untuk semakin aktif dalam memberikan bantuan hukum probono secara murni dan cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Jawa Barat,” ujar Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.JKJ., C.MDF.
Seluruh anggota FERADI WPI diundang untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Acara ini digelar secara gratis dan tidak dipungut biaya.
Selama ini, FERADI WPI berperan aktif dalam memberikan pembelaan demi tegaknya keadilan bagi masyarakat serta meningkatkan profesionalisme para anggotanya. Dalam pelaksanaannya, anggota FERADI WPI diajarkan untuk mengedepankan nilai kasih sayang dan kemanusiaan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Organisasi Advokat FERADI WPI juga mewadahi para paralegal dan asisten advokat dengan membekali mereka ilmu pengetahuan hukum melalui kegiatan webinar rutin setiap hari Senin. Materi yang diberikan meliputi hukum perdata, pidana, perpajakan, kenotariatan, dan berbagai bidang hukum lainnya.
Selain teori, para peserta juga mendapatkan pembelajaran praktik lapangan secara langsung guna meningkatkan kemampuan dalam memberikan bantuan hukum, baik secara cuma-cuma maupun profesional.
Dengan pembelajaran yang menitikberatkan pada pengalaman lapangan, FERADI WPI diharapkan mampu membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum masyarakat, sekaligus menjadi wadah bagi advokat dan paralegal untuk membela kebenaran dengan tetap menjunjung tinggi nilai keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.












