JAKARTA – Persidangan lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis, 5 November 2026, menjadi momentum refleksi politik dan sosial yang menarik.
Melalui kolom bertajuk “Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)”, Jayanto Arus Adi mengangkat dinamika pandangan masyarakat terhadap sosok Jokowi dengan pendekatan cerita reflektif, satire, serta balutan kearifan budaya Jawa.
Tulisan tersebut menggambarkan suasana sebuah padepokan bernama Hargo Dumilah yang dipimpin tokoh bernama Kang Sosro. Menjelang persidangan Jokowi, padepokan itu tampak lebih ramai dari biasanya. Sejumlah kerabat bergotong royong mempersiapkan kegiatan doa bersama dan selamatan sebagai bentuk dukungan moral kepada mantan presiden tersebut.
Bagi Kang Sosro, Jokowi bukan sekadar mantan kepala negara. Ia memandang Jokowi sebagai sosok pemimpin yang memiliki kedekatan dengan masyarakat kecil, sekaligus figur yang telah meninggalkan berbagai jejak pembangunan selama memimpin Indonesia.
Dalam dialog yang ditampilkan Jayanto, Kang Sosro menyebut Jokowi sebagai panutan dan pemimpin yang patut dihormati.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip Jawa mikul dhuwur mendhem jero, yakni menghormati jasa dan kebaikan seseorang tanpa harus menutup mata terhadap persoalan yang ada.
Suasana padepokan semakin menarik ketika sejumlah tokoh dengan latar belakang dan pandangan politik berbeda mulai diperbincangkan. Salah satunya Cak Rizal, yang sebelumnya dikenal memiliki sikap keras mengkritik Jokowi.
Namun, seiring perjalanan waktu dan perubahan lingkungan politiknya, Cak Rizal digambarkan mulai menunjukkan sikap yang lebih terbuka dan bijaksana.
Menariknya, meskipun mengaku berteman dekat dengan Roy Suryo, Cak Rizal justru menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap sikap dan langkah yang ditempuh Roy Suryo dalam polemik ijazah Jokowi.
Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik berbagai manuver politik tersebut. Meski demikian, Cak Rizal menegaskan bahwa penilaian terhadap perkara itu tetap harus menunggu proses hukum dan keputusan hakim.
Hukum, Politik, dan Kearifan Jawa
Melalui percakapan antartokoh tersebut, Jayanto mencoba menggambarkan bahwa pandangan politik seseorang bukan sesuatu yang selalu statis. Perubahan pengalaman, lingkungan, dan perjalanan waktu dapat membentuk cara seseorang melihat persoalan.
Nilai-nilai Jawa seperti sopo salah seleh dan sopo nandur ngunduh turut menjadi benang merah dalam tulisan tersebut. Ungkapan itu mengandung pesan bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi dan pada akhirnya kebenaran harus diuji melalui proses yang semestinya.
Persidangan 5 November 2026 sendiri menjadi salah satu momen penting dalam perkara tersebut. Jokowi hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan memperlihatkan dokumen ijazahnya dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Sementara itu, Roy Suryo menyatakan menolak keterangan yang disampaikan Jokowi dan meminta agar barang bukti dalam perkara tersebut kembali diuji secara independen.
Perbedaan pandangan yang muncul dalam persidangan memperlihatkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menjadi perdebatan hukum, tetapi juga telah berkembang menjadi diskursus publik yang melibatkan berbagai perspektif.
Melalui kolom ini, Jayanto Arus Adi mengajak pembaca melihat persoalan secara lebih luas. Bukan semata-mata tentang siapa yang mendukung atau menentang Jokowi, melainkan bagaimana masyarakat menyikapi perbedaan, menghargai proses hukum, serta menempatkan kebenaran pada mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, pesan yang tersirat dalam tulisan tersebut adalah bahwa perubahan sikap dan pandangan merupakan bagian dari perjalanan kehidupan. Namun, dalam urusan hukum, keputusan tetap berada di tangan majelis hakim berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan.
Tentang Penulis
Jayanto Arus Adi merupakan wartawan senior dan Ahli Pers Dewan Pers, asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat. Ia dipercaya menjabat sebagai Ketua SMSI Jawa Tengah sekaligus Wakil Ketua SMSI Pusat.
Selain aktif dalam dunia pers, Jayanto merupakan inisiator Mobil Journalist Indonesia (MOJO) dan menjabat sebagai Ketua Umum. Ia juga berkontribusi dalam organisasi penulis Satu Pena yang diketuai Denny JA.
Jayanto merupakan alumni Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) dan tengah menempuh pendidikan doktoral di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, dengan konsentrasi Komunikasi Agribisnis.














