BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Melawan “Benteng” Mafia di Dusun Njari: Uji Nyali APH Blitar di Tengah Kepungan Intimidasi Botoh

7
×

Melawan “Benteng” Mafia di Dusun Njari: Uji Nyali APH Blitar di Tengah Kepungan Intimidasi Botoh

Sebarkan artikel ini

Jurnalis : Nawangsari

SABTU, 25 APRIL 2026

Talun // BLITAR // Derap Keadilan – Eksistensi perjudian raksasa di Dusun Njari, Desa Bajang, Kabupaten Blitar, kini bukan sekadar masalah pelanggaran hukum, melainkan sudah menjadi kanker sosial yang merusak nalar publik. Pasca-pengungkapan fakta mengenai “kerajaan” judi sabung ayam dan dadu yang diduga kuat dikelola oleh oknum berinisial K alias H, gelombang reaksi negatif justru datang dari para pemain atau botoh.

Mereka tidak hanya membela maksiat, tetapi juga mulai menyerang integritas pers dengan narasi kebencian dan intimidasi fisik.

 

Nalar Bengkok “Uang Sendiri” dan Buta Hukum

Hasil pantauan di berbagai grup media sosial Blitar menunjukkan rendahnya pemahaman hukum sebagian netizen yang diduga kuat sebagai pelaku. Narasi “menggunakan uang sendiri dan tidak merugikan negara” menjadi senjata mereka untuk menormalisasi kejahatan. Padahal, secara tegas negara telah mengatur dalam:

Pasal 303 KUHP: Mengancam bandar dan penyedia tempat dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Baca Juga:  Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup Jadi Lebih Baik

Pasal 303 bis KUHP: Menjerat pemain dengan ancaman 4 tahun penjara.

UU No. 7 Tahun 1974: Menegaskan judi sebagai penyakit masyarakat yang wajib diberantas tanpa pengecualian.

Kurangnya pendidikan dan pemahaman ini diperparah dengan hilangnya rasa hormat terhadap norma agama dan sosial. Caci maki hingga tantangan duel melalui inbox terhadap jurnalis adalah bukti nyata bahwa lingkungan judi telah membentuk mentalitas premanisme yang merusak generasi bangsa.

Sorotan Tajam: “Wartawan Bodrek” dan Dugaan Pembiaran Terstruktur

Kritisnya situasi di Dusun Njari juga dipicu oleh dugaan adanya back up dari oknum “wartawan bodrek” di wilayah Blitar yang justru menjadi tameng bagi sang pengelola. Kehadiran mereka membuat tindakan para pelaku semakin “kurang ajar”.

Muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: Mengapa kalangan terbesar dan termegah ini masih berdiri kokoh? Apakah tindakan APH selama ini hanya formalitas ataukah ada “main mata” yang terstruktur? Rakyat tidak butuh sekadar pemantauan atau imbauan, rakyat butuh bukti nyata penggerebekan dan pembongkaran total.

Baca Juga:  Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Kapolri Jaga Marwah Institusi Dengan Terus Bebenah

Panggilan Bertindak: Kami Pantau Hingga Tuntas!

Berita ini akan terus berjalan (running) sebagai kontrol sosial hingga ada dokumentasi serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) berupa fakta penangkapan owner, pemain, serta perataan bangunan ilegal tersebut.

 

KAMI MEMANGGIL:

@PolresKabBlitar & @ResmobPolresKabBlitar: Segera bertindak tegas tanpa pandang bulu.

@PoldaJatim & @KadivPropam: Pantau kinerja bawahan di lapangan; jangan biarkan ada oknum yang menjadi pelindung mafia.

@PemdesDusunNjari & @KecamatanTalun: Jangan tutup mata atas rusaknya moral warga di wilayah Anda.

@SatpolPPBlitar, @Babinsa, @Bhabinkamtibmas: Buktikan bahwa negara hadir dan tidak kalah oleh premanisme.

“Orang baik di lingkungan yang salah memang akan dianggap musuh,” kata Mr. XX, narasumber kami yang konsisten menyuarakan kebenaran. Namun, kebenaran tidak akan tunduk pada gertakan. Kami tetap fokus pada pemberitaan fakta demi menyelamatkan Blitar dari benteng mafia yang merusak masa depan anak cucu kita.

JANGAN ADA PEMBIARAN. RAKYAT MEMONITOR!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *