BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

KOKAM Muhammadiyah Ajak Jaga Kamtibmas

56
×

KOKAM Muhammadiyah Ajak Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

KUPANG, Derapkeadilan.com – Komando Kesiap-siagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) mengajak semua elemen masyarakat khususnya mahasiswa dan pelajar di Kota Kupang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Melalui Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Kupang, Kokam menggelar Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) II, sejak Kamis (16/10/2025) hingga Minggu (19/10/2025). Kegiatan pembukaan berlangsung di Aula Universitas Muhammadiyah Kupang.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), Dr. Sarifudin Derajat, saat membuka kegiatan mengatakan, Diklatsar II ini menjadi bagian dari upaya mencetak kader muda yang disıplin, tangguh dan siap siaga dalam berbagai situasi sosial kemasyarakatan.

 

Dr. Safrudin, turut memberikan pesan moral agar peserta menjaga nilai-nilai luhur yang ditanamkan Muhammadiyah. Gerakan KOKAM harus dibarengi akhlak mulia, jangan utamakan ego pribadi, tetapi bersatu dan saling melengkapi untuk menjaga sistem yang sudah dibangun.

Baca Juga:  *Bapas Pati Laksanakan Audensi dengan PN Rembang dan Kejaksaan Rembang terkait dengan berlakunya KUHP baru.* Rembang - Balai Pemasyarakatan Pati melalui Pos Bapas Rembang melaksanakan audensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rembang dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang. Audensi ini membahas tentang pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai dengan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Dalam pertemuan tersebut, Pos Bapas Rembang, Ketua PN Rembang, dan Kasi Pidum Kejari Rembang membahas strategi implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan efektif. Pidana kerja sosial ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keadilan restoratif. Sucipto dari Pos Bapas Pati menyampaikan bahwa diskusi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan seluruh unsur penegak hukum dalam mengimplementasikan regulasi baru secara efektif dan berkeadilan. Sementara itu, Pengadilan Negeri Rembang dan Kejaksaan Negeri Rembang menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi lintas lembaga guna menghindari perbedaan penafsiran dalam penerapan aturan hukum yang baru. Audensi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan sinergi antara lembaga terkait dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Rembang. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan, sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasiona

 

Hal senada disampaikan Komandan KOKAM Kota Kupang, Ansar Dahlan yang menyebut kegiatan Kokam bertemakan “Terus Merajut Kebersamaan Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas”, menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan semangat rasa Cinta Tanah Air yang akan menebar cinta kasih, toleransi, merajut kebhinekaan memperkuat persatuan serta menjaga Kamtibmas yang aman dan damai di Bumi Flobamorata.

 

Menurut Ansar Dahlan, mahasiswa sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara, harus mampu membangun nilai-nilai hakiki yang dilandasi semangat kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat.

 

Dalam kaitan tersebut, menurut Ansar Dahlan, sebagai bagian dari komponen masyarakat, mahasiswa khususnya anggota KOKAM perlu menghindari segala bentuk tindakan provokasi dan aksi serta menolak penyebaran hoaks yang dapat menganggu stabilitas Kamtibmas di Bumi Flobamorata.

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *