BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Hakordia 2025: Rimung Buloh (DPD APPI Aceh Utara) Tegaskan Perusakan Alam Merupakan Korupsi Aset Negara.

42
×

Hakordia 2025: Rimung Buloh (DPD APPI Aceh Utara) Tegaskan Perusakan Alam Merupakan Korupsi Aset Negara.

Sebarkan artikel ini

ACEH ( DERAP KEADILAN.COM ) – Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, menyoroti perspektif penting tentang pemberantasan korupsi di provinsi Aceh. Ia menegaskan bahwa perusakan alam yang melibatkan pengambilalihan aset negara merupakan bentuk kejahatan korupsi yang sering terlewatkan, dan menjadi penyebab utama bencana hidrometeorologi di wilayahnya.

 

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Pernyataan Rimung Buloh diungkapkan dalam keterangan pers yang diterbitkan pada Rabu (10/12/2025). Ia menyampaikan kekhawatiran tentang banyaknya kasus illegal logging: pohon dipatong liar di kawasan lindung di berbagai daerah Aceh, kemudian dibawa keluar untuk diolah oleh orang yang tak bertanggung jawap – dan semuanya itu menjadi penyebab utama longsor dan banjir yang sering melanda provinsi ini. Selain itu, ia juga menyebutkan penggalian pasir liar di aliran sungai dan alihfungsian lahan rawa milik negara untuk kepentingan komersial.

 

Semua itu adalah aset negara yang dimiliki bersama masyarakat. Ketika orang mengambilnya tanpa izin dan untuk keuntungan pribadi, itu sama saja dengan korupsi,” tegas Rimung Buloh.

Baca Juga:  Ormas Madas Nusantara Bertemu Gubernur DKI Jakarta, Pramono, Tagih Janji Politik Saat Kampanye

 

Menurutnya, kerusakan lingkungan semacam itu telah berdampak fatal. “Gara-gara banyak kayu yang dipatong liar terus-menerus dan dibawa olahan oleh orang yang tak bertanggung jawap, tahanan tanah jadi lemah dan mudah longsor, sedangkan aliran sungai yang tersumbat pasir atau diambil lahan rawan menyebabkan banjir di banyak tempat di Aceh. Masyarakat yang menderita bukanlah mereka yang melakukan perusakan, tapi warga biasa yang tidak memiliki kesempatan untuk melindungi diri,” ujarnya.

 

Sebagai tokoh pers, Rimung Buloh mengumumkan akan melakukan pengawasan media terhadap upaya penanganan kasus korupsi lingkungan di Aceh Utara dan juga memantau situasi di seluruh provinsi. Ia juga mendesak Pemerintah Provinsi Aceh dan kabupaten/kota untuk menertibkan semua aktivitas yang merusak alam dan melakukan revitalisasi area yang rusak dengan tanaman yang mampu mencegah erosi, seperti pohon pinus dan akasia.

 

Pers akan selalu ada untuk memantau, agar aset negara berupa alam tidak terus terkorupsi dan bencana bisa diminimalkan,” pungkasnya.

 

penulis>>{ SARI }

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *