SULSEL_WAJO, Derapkeadilan.com – Menanggapi Pemberitaan Sebelumnya Pada Media. Masalah Adanya Dugaan Anggaran Dana yang Belum Terserap Dari Anggaran Sebesar Rp7,5 Milliar Lebih, yang di Gunakan Untuk Pembangunan Destinasi Wisata Bangsalae, Hanya Sekitar Rp5,6 Milliaran Dan Tentunya Masih Tersisa Sekitar Lebih kyurang Rp2,1 Milliar.
” Iya Benar, Pagu Anggaran Proyek pembangunan Destinasi Wisata Bangsalae, Guna Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Wisata Bangsalae. yang Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Tersebut Bertempat di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Menggunakan Dana APBD Kabupaten Dengan Pagu Anggaran Rp 7,5 Milyar. Sehingga Terjadi Permasalahan Waktu Pelaksanaan Proyek Pembangunan Fisik Cukup Akhirnya Anggaran Tidak Optimal Terserap Yakni Sekitar Rp5,6 Milyar Atau Belum Terserap Rp2,1 Miliar , Ujarnya. Senin, 20 April 2026.
Salah Satu Tim Pansus LKPJ Tahun 2025 Dari Partai GERINDRA ini Menambahkan Bahwa Ada Beberapa Alasan Klasik Para Rekanan, Antaranya Bahwa Pekerjaan Tersebut di Tender di Skhir Tahun Sehingga Mempengaruhi Waktu Dan Kualitas Pekejerjaan, Namun Hal Utama Adalah di Kerja Secara Terburu buru, Tambahnya.
“Sementara Inti Pokoknya Masalahnya Bukankah Kegiatan Tersebut yang di Snggarkan Sudah Melakui Mekanisme, Mulai Tahap Dan Alur yang Jelas, dimulai dari Penggalian Gagasan Pada Musrenbang Desa Atau Reses, Hingga di Sahkan APBD. Pada Tahun Sebelumnya, Lalu Setelah Masuk ke Penyelesaian Tekhnis Dan Jadilah Produk Konsultan Perencana Yaitu Detail Enggenering Design ( DED ). Akan Tetapi Tetap Juga Masih Ada Keterlambatan Proyek di Tender, ” Ungkapnya.
Dan Bilamana Hal ini Terus Terjadi Berarti Ada Pembiaran Dan Bisa Saja Dugaan Berlanjut Ada Kerja-Kerja Secara Terstruktur, Sistematis Dan Masif.
Lanjut Kata Tim Pansus LKPJ Tahun 2025 ini Mengatakan. Apabila Kondisi ini Kita Biarkan Begitu Saja, Selain Serapan Anggaran Setiap Tahun Tidak Optimal Memungkinkan Munculnya Proyek-Proyek yang Tidak Bisa di Pertanggung jawabkan Oleh Satuan Kerja (Satker). Dan Badan Anggaran (Banggar) di DPRD. Dan Memunculkan Pembengkakan Harga Satuan, Dan Terjadi Modifikasi Daftar Analisis Harga Satuan Pekerjaan. Karena Ada indikasi, ini Adalah Produk Pesanan Melalui Konsultan yang Jarang Pihak Auditor Memahaminya.
” Oleh Karena itu, Kami Minta Kepada Semua Pihak yang Terlibat Untuk Lebih Jeli, Seksama Dan Teliti, Serta Transparan. Utamanya Team Anggaran PEMERINTAH Daerah Dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, “Harapnya.
Dewan Mengharap Perlunya Singkronisasi Antara Bappeda Sebagai Perecana Makro dan Satker. Sebagai Perencana Tekhnis Untuk Lebih Mengedepankan Pemuktahiran Data yang Lengkap kyarena pyintu Masuk Sebuah pyembangunan Adalah Data yang Valid yang Kemudian diKaji Dan di Analisis. Sehingga Melahirkan Sebuah Pertimbangan Bukan Copy Paste, Jelasnya.
Kami Juga Meminta Kepada INSPEKTORAT Agar Lebih Profesional Menunjukkan Kegiatan yang TerIndikasi Masalah Untuk Sampel Auditornya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
Dan dimana Pada Anggaran Tahun 2025 Lalu Ada Beberapa Proyek yang Tidak Selesai di Akhir Tahun. Antaranya di Satker DINAS PU_PR Adalah Konstruksi Ruas Jalan Barammamase, Kecamatan Sajoanging. Tidak Terserap Rp 5.4 Milyar, Ruas Lampulung – Baleng Kecamatan Pammana Tidak Terserap Rp 4, 2 Milyar Dan Ruas Tobarakka – Leworeng Kecamatan Pitumpanua Tidak Terserap Rp 4,9 Miliar, Serta Pembangunan Drenase Dalam Kota Sengkang Kecamatan Tempe, Tidak Terserap Rp500 juta Dari Pagu Anggaran 3 Milyaran Tersebut.
Sedangkan Terkhusus Satker DINAS Pemuda dan Olahraga Raga dan Pariwisata (Disporapar) yaitu Pembangunan Destinasi Wisata Bangsalae Siwa, Kecamatan Pitumpanua. Selanjutnya
Untuk Satker DINAS Kesehatan dyan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) LAMADDUKELLENG dan Rumah Sakit Siwa Total Tidak Terserap 17 Milyaran, Dengan Rincian, DINKES Rp.14 Miliar. Rumah Sakit Lamaddukkeleng Rp. 2,5 Miliar. Adanya 1 unit Bangunan Tidak Tuntas, Serta Rumah Sakit Siwa Adanya 2 Pengadaan Alkes yang Tidak Tuntas.
Begitu Juga Satker Lain Hampir Semua Ada Temuan, Sementara itu Baru 3 Satker Sudah Mencapai 40 Miliaran Tidak Terserap Hingga Menimbulkan Banyak Pendapat Dan Pandangan Secara Politis Dan Tekhnis. Ungkap Tim Pansus LKPJ Tahun 2025.















