SULSEL_WAJO – DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo menggelar pertemuan dengan pihak developer perumahan yang diwakili PT. ADI WATI MAMA Dalam Rangka Pengurusan Permohonan Surat Rekomendasi UKL-UPL. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor DINAS Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Jalan Kejaksaan, Kelurahan Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Senin, 16 Maret 2026.
Pertemuan dipimpin Langsung Oleh Kepala DINAS Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, ANDI FAHRUL RIJAL, ST., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris DLH, Para kepala Bidang, Kepala UPTD, Serta Staf lingkup DLH Kabupaten Wajo.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup ANDI FAHRUL RIJAL BURHANUDDIN UNRU Menekankan Pentingnya Penanganan Masalah Sampah, Khususnya yang Berasal Dari Kawasan Perumahan. Ia menyampaikan bahwa persoalan sampah perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak pada pencemaran Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat.
Menurutnya, dari sekian banyak sampah yang kerap menumpuk secara tidak teratur, dibutuhkan kesadaran bersama dari seluruh pihak untuk mengelola sampah dengan bijak.
“Permasalahan sampah jika tidak ditangani dengan baik dapat menjadi momok bagi lingkungan sekitar. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama yang baik antara PEMERINTAH Daerah, Developer, dan Masyarakat,” Ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo terus berupaya mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan sampah di Daerah tersebut. Namun upaya tersebut memerlukan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pihak pengembang perumahan.
Dalam kesempatan itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo juga berharap para developer dapat mengelola sampah di kawasan perumahan secara mandiri. Terlebih menghadapi musim hujan, pengelolaan sampah harus dilakukan secara lebih serius agar tidak menimbulkan bau serta tidak mencemari lingkungan sekitar.
Selain itu, pihak Developer juga diminta menyiapkan sarana pendukung seperti motor tiga roda untuk mengangkut sampah dari kawasan perumahan. Hal ini penting agar sampah tidak dibiarkan menumpuk dan membusuk tanpa penanganan yang baik.
Dinas LIngkungan Hidup juga mendorong agar pengelolaan sampah dilakukan dengan pemilahan antara sampah organik dan non-organik. Sampah organik, menurutnya, dapat diolah kembali menjadi pupuk sehingga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan tercipta sinergi antara PEMERINTAH Daerah dan pihak developer dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah terjadinya pencemaran di wilayah Kabupaten Wajo.
(Editor: M.NAJIB)












