Jurnalis : Nawangsari.
Up to date : Selasa (24/02/2026).
TALUN, BLITAR – Jawa Timur // Di tengah khusyuknya umat muslim menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, sebuah noktah hitam mencoreng wajah “Bumi Proklamator”.
Saat slogan Blitar Digdaya: Jaya Linuwih digaungkan di podium-podium resmi, realitas di Desa Njari, Kecamatan Talun, justru menunjukkan pemandangan yang kontras dan mengerikan.
Bukan suara tadarus yang mendominasi, melainkan sorak-sorai liar para penjudi sabung ayam yang seolah “kebal hukum”.
Di desa ini, sebuah arena besar berdiri angkuh, mempertontonkan kekejian adu nyawa unggas demi tumpukan uang taruhan yang menggiurkan. Praktik ini bukan lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan tampak bebas tanpa rasa takut akan bayang-bayang jeruji besi.
Aroma Busuk “Atensi” dan Pembiaran.
Ketajaman berita ini bukan hanya pada darah ayam yang tumpah, melainkan pada dugaan adanya sistem “atensi” yang membuat aparat setempat seolah memakai kacamata kuda.
Publik bertanya-tanya: Bagaimana mungkin kerumunan massa dan perputaran uang haram sebesar itu luput dari pantauan? Ataukah “koordinasi” di bawah meja sudah begitu rapi hingga hukum kehilangan taringnya di Desa Njari?
Kondisi ini menciptakan kengerian sosial.
Ramadhan yang seharusnya menjadi bulan penyucian diri, justru dijadikan momentum pesta pora oleh para oknum.
Kepercayaan masyarakat terhadap slogan “Jaya Linuwih” kini dipertaruhkan di atas meja judi.
Kapolsek dan Otoritas Terkait: Jangan Tutup Mata!
Masyarakat Desa Njari kini berada dalam keresahan yang mendalam. Mereka menunggu, apakah hukum masih tegak lurus atau sudah bengkok oleh kepentingan.
Jika aparat penegak hukum terus “rabun” terhadap aktivitas yang sudah menjadi rahasia umum ini, maka marwah Blitar sebagai Kota Proklamator sedang digadaikan demi upeti sesaat.
Tuan-tuan yang berwenang, jangan biarkan rakyat percaya bahwa di Desa Njari, hukum bisa dibeli dan Ramadhan bisa dinodai tanpa sanksi.
“Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu pernyataan resmi dan langkah konkret dari pihak APH terkait. Publik menanti komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas perkara ini demi tegaknya keadilan.”
Bersambung …..
Polda Jatim: @poldajatim (tolong berantas penyakit masyarakat , jerat hukum dan tutup permanen)
Kapolda Jatim: @kapoldajatim / @humaspoldajatim
Propam Polda Jatim: @propampoldajatim (Terkait dugaan “atensi” oknum)
Polres Blitar: @polresblitar (Wilayah hukum terkait)
Kodim 0808 Blitar: @kodim0808
Pemerintah Desa Njari,
Hashtag Strategis:
#BlitarDigdaya #JudiSabungAyam #DesaNjari #KecamatanTalun #RamadhanBerdarah #PoldaJatim #Kapolri #PropamPolri #SaveBlitar #StopJudi















