ACEH UTARA ( DerapKeadilan.com ) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad, yang akrab disapa Rimung Buloh, melayangkan bantahan keras terkait tuduhan sepihak dari Direktur RSUD Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M.
Rimung Buloh menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya melakukan intervensi medis, mengganggu ketenangan, hingga mengatur kamar pasien merupakan fitnah keji yang sengaja diembuskan untuk mengalihkan isu bobroknya fasilitas pelayanan di rumah sakit plat merah tersebut.
Ia pun menantang balik pihak manajemen rumah sakit dengan pernyataan menohok terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan RSUD Cut Meutia.
Kalau memang pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah bagus, profesional, dan prima, kenapa harus takut dengan kehadiran wartawan? Kamera dan jurnalis hanya merekam fakta lapangan. Jika tidak ada yang ditutupi, tentu tidak perlu ada kepanikan hingga melarang kamera atau menuduh wartawan mengintervensi,” ujar Rimung Buloh dengan nada tegas kepada media, Senin (29/06/2026).
Kantongi Bukti Kuas dan Lengkap
Menanggapi tuduhan sepihak pihak manajemen, Rimung Buloh menyatakan tidak gentar sama sekali. Ia menegaskan memiliki amunisi informasi dan dokumen yang valid mengenai kebobrokan fasilitas di sana.
Saya melayangkan bantahan ini bukan tanpa dasar. Saya mengantongi dan memegang bukti-bukti yang sangat kuat, konkret, dan cukup mengenai kondisi riil pelayanan serta kelalaian fasilitas di RSUD Cut Meutia. Semua bukti itu siap kami buka untuk membuktikan siapa yang sebenarnya menyembunyikan kebenaran di balik tembok rumah sakit ini,” tegas Rimung Buloh dengan penuh keyakinan.
Minta Menkes RI dan Dinkes Aceh Segera Turun Lapangan
Menyikapi kondisi fasilitas pelayanan yang dinilai kian memprihatinkan, Rimung Buloh meminta otoritas kesehatan di tingkat nasional dan provinsi tidak tinggal diam melihat polemik ini.
Saya meminta dengan sangat kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh untuk segera turun langsung ke RSUD Cut Meutia Aceh Utara. Tolong lakukan inspeksi mendadak (sidak) dan cek langsung bagaimana kondisi riil pelayanan serta kelayakan fasilitas medis di rumah sakit ini agar masyarakat selaku konsumen tidak terus dirugikan,” desaknya secara terbuka.
Kronologi Rill: Jenguk Mantan Kombatan GAM yang Sakit
Rimung Buloh kemudian membeberkan kronologi rill yang terjadi pada malam kejadian, yang didasari atas rasa kemanusiaan dan hubungan persaudaraan. Kehadirannya ke RSUD Cut Meutia pada malam hari tersebut bermula dari panggilan telepon seorang rekan seperjuangannya sesama mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Malam itu, seorang kawan seperjuangan GAM, tentara hutan (Teunteu Uteun), menelpon saya. Beliau mengeluhkan kondisi ruang rawatnya di ruang Shafa, di mana AC dalam keadaan bocor dan tempat tidurnya tidak memiliki seprai sama sekali. Sebagai saudara seperjuangan yang mendengar kawannya sakit dan terlantar dalam kondisi tidak layak, tentu saya langsung bergerak menjenguk ke sana,” ungkap Rimung Buloh.
Namun, setibanya di ruang Shafa, Rimung Buloh tidak hanya mendapati rekannya yang terlantar. Ia juga melihat pasien lain di ruangan yang sama sedang mengalami nasib serupa; sudah tiga malam berturut-turut dirawat di atas kasur tanpa seprai.
Ketika saya melihat pasien lain juga tidak ada seprai, naluri saya sebagai manusia dan jurnalis langsung bergerak untuk melakukan konfirmasi demi perbaikan pelayanan. Saya tanyakan langsung kepada dua petugas medis yang berjaga malam itu. Jawaban dari petugas justru mengejutkan, mereka berdalih bahwa stok seprai habis dan sangat terbatas,” jelasnya.
Bantahan Soal Tuduhan “Intervensi” dan “Mengatur Kamar”
Rimung Buloh dengan tegas menolak tuduhan dr. Syarifah Rohaya yang menyebut dirinya mengintervensi atau mengatur-atur penempatan kamar pasien.
Tuduhan itu sangat mengada-ada dan tidak masuk akal. Saya ke sana murni menjenguk kawan yang sakit dan kebetulan melihat pelayanan yang sangat memprihatinkan, bukan sengaja datang mencari-cari kesalahan, apalagi mengintervensi urusan medis. Tugas medis itu wilayah dokter, sedangkan ketersediaan seprai dan kenyamanan pasien adalah hak mendasar publik yang dilindungi undang-undang,” cetusnya.
Ia justru mempertanyakan mengapa pihak manajemen RSUD Cut Meutia begitu alergi terhadap masukan dan kritik publik terkait fasilitas kasur serta seprai yang belakangan ini kerap dikeluhkan pasien hingga viral di media sosial.
Rumah sakit ini dibangun menggunakan uang rakyat dan untuk melayani rakyat. Jika memang pelayanan dan fasilitas seperti seprai saja tidak siap, mengapa pihak manajemen justru sibuk menyerang balik wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial?” tanyanya heran.
Hormati Hukum dan Lindungi Publik
Terkait langkah saling lapor ke pihak kepolisian, Rimung Buloh menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum demi mempertahankan kebenaran dan hak-hak masyarakat kecil yang dirugikan oleh buruknya fasilitas rumah sakit.
Ia mengingatkan bahwa pers bekerja di bawah perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk menjamin adanya transparansi di ruang publik, termasuk di instansi pelayanan kesehatan milik negara.
Kami tidak akan mundur. Apa yang kami suarakan adalah fakta jeritan pasien di lapangan. Kami mendesak manajemen RSUD Cut Meutia untuk fokus membenahi fasilitas kasur, seprai, dan pendingin ruangan yang rusak, bukan malah membuat narasi kambing hitam untuk membungkam kebenaran,” pungkas Rimung Buloh.












