LHOKSEUMAWE ( DerapKeadilan.com ) – Pantauan langsung awak media DerapKeadulan.com pada Sabtu malam (18 Juli 2026) membuktikan dugaan kelalaian pengelolaan aset kesehatan yang sangat mengkhawatirkan. Sebuah unit ambulans milik Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Blang Cut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, justru terparkir di halaman Masjid Syamtalira Bayu Aceh Utara—bukan berada di lokasi Puskesmas Blang Cut sebagaimana seharusnya menjadi tempat siap siaga, Seharusnya di stambai di Puskesmas bukan di Halaman Masjid.
Terlihat jelas pada badan kendaraan serta nomor identitas yang tertera bahwa ambulans ini memang milik UPTD Puskesmas Blang Cut Kecamatan Blang Mangat, dengan segala peralatan medis yang seharusnya siap digunakan kapan saja untuk membantu masyarakat di wilayah kerja Puskesmas tersebut.
Selama melakukan pantauan, awak media sempat berusaha mencari supir ambulans untuk melakukan konfirmasi terkait alasan kendaraan ditaruh di halaman masjid. Namun, supir tersebut tidak ditemukan di lokasi, sehingga tidak dapat memberikan klarifikasi langsung terkait kondisi ini. Berita ini kemudian diturunkan untuk menginformasikan situasi yang terjadi kepada masyarakat dan pihak terkait.
Kondisi ini menimbulkan risiko besar bagi keselamatan warga di Kecamatan Blang Mangat dan sekitarnya. Saat ada masyarakat yang sakit parah membutuhkan rujukan ke rumah sakit, atau terjadi korban kecelakaan yang memerlukan pertolongan segera, ambulans tidak akan tersedia dengan cepat di lokasi tugasnya. Waktu pertolongan emas akan terbuang sia-sia hanya untuk mengambil kendaraan yang diparkir jauh dari Puskesmas, padahal hitungan menit bisa menjadi faktor penentu kelangsungan nyawa seseorang.
Kalau tiba-tiba ada warga sakit harus dirujuk, atau ada kecelakaan di jalan di wilayah Blang Mangat, ke mana kami harus minta bantuan? Bagaimana caranya membawa pasien kalau kendaraan penyelamatnya tidak ada di UPTD Puskesmas Blang Cut?” ungkap salah satu warga dengan nada penuh kekhawatiran.
Warga juga menilai Kepala UPTD Puskesmas Blang Cut Kecamatan Blang Mangat kurang tegas dalam mengelola dan menjaga aset negara yang menjadi tanggung jawabnya. “Ini kendaraan pemerintah, milik seluruh masyarakat yang dibayar pakai uang rakyat hasil pajak dan anggaran negara. Bukan kendaraan pribadi yang bisa diparkir sesuka hati di mana saja sesuai keinginan pihak tertentu,” tambahnya dengan nada tegas.
Praktik pemindahan dan pemarkiran ambulans di luar lokasi tugas ini jelas bertentangan dengan sejumlah peraturan yang berlaku secara resmi:
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014: Menyatakan bahwa Puskesmas wajib menyediakan layanan gawat darurat 24 jam non-stop dan layanan rujukan yang responsif. Ambulans harus selalu berada di lokasi yang telah ditetapkan (yaitu kompleks UPTD Puskesmas) agar bisa berangkat secepat mungkin saat dibutuhkan oleh masyarakat.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Aset Negara: Dilarang keras memindahkan atau menggunakan aset pemerintah di luar ruang lingkup tugas pokok dan fungsinya tanpa izin resmi dari pejabat berwenang yang berkompeten. Tindakan ini bisa dinilai sebagai kelalaian tugas bahkan penyalahgunaan aset publik yang dapat dikenai sanksi sesuai hukum.
Berdasarkan kondisi tersebut, warga dan awak media secara bersama-sama menuntut agar pihak terkait segera mengambil langkah nyata dengan memenuhi tiga tuntutan berikut:
1. Segera kembalikan ambulans ke lokasi UPTD Puskesmas Blang Cut Kecamatan Blang Mangat, dan pastikan kendaraan selalu dalam kondisi siap pakai serta ditempatkan di area yang telah ditentukan untuk layanan darurat maupun rujukan kapan saja tanpa kecuali.
2. Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemindahan dan pemarkiran ambulans di halaman masjid, kemudian berikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada kompromi.
3. Pihak berwenang dari UPTD Puskesmas Blang Cut Kecamatan Blang Mangat maupun Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe wajib memberikan penjelasan terbuka dan jelas kepada masyarakat tentang alasan ambulans ditaruh di halaman masjid Syamtalira Bayu, beserta komitmen untuk tidak mengulang praktik yang sama di masa depan.
Tim Kaperwil DetikPost.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring dengan tanggapan yang diberikan oleh pihak terkait.














