BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Gilang Pertanyakan legitimasi KNPI Aceh Tengah dalam Temu Karya Karang Taruna

10
×

Gilang Pertanyakan legitimasi KNPI Aceh Tengah dalam Temu Karya Karang Taruna

Sebarkan artikel ini

TAKENGON, Derapkeadilan.com – 8 Oktober 2026, Dinamika Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Aceh Tengah berkembang menjadi diskursus yang lebih substansial: sejauh mana batas etis sebuah organisasi kepemudaan harus dihormati ketika berhadapan dengan kontestasi internal organisasi lainnya?

Pertanyaan tersebut disampaikan salah satu kandidat Ketua Karang Taruna Aceh Tengah, Gilang Ken Tawar, menyusul sorotannya terhadap posisi Ketua KNPI Aceh Tengah, Feryanto, dalam dinamika Temu Karya.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Bagi Gilang, persoalan ini tidak semestinya direduksi menjadi persoalan dukung-mendukung kandidat. Ada persoalan yang jauh lebih fundamental, yakni integritas kelembagaan dan kemampuan seorang pemimpin membedakan preferensi personal dengan otoritas institusional.

Saya tidak sedang mempersoalkan hak personal seseorang untuk memiliki pilihan. Itu bagian dari kebebasan. Yang perlu kita bicarakan adalah ketika preferensi personal beririsan dengan posisi kelembagaan. Di titik itu, etika menuntut adanya jarak antara kepentingan pribadi dan kewenangan institusi,” ujar Gilang.

Menurutnya, netralitas bukanlah keadaan tanpa sikap, melainkan kemampuan menempatkan sikap pada ruang yang tepat.

Seorang pemimpin organisasi, kata Gilang, tentu memiliki hak sebagai individu untuk menentukan pilihan. Namun, ketika ia berbicara, bertindak, atau hadir dalam kapasitas yang dapat diasosiasikan dengan institusinya, maka konsekuensi etik dari tindakan tersebut menjadi lebih besar.

Netralitas bukan berarti kehilangan pilihan. Netralitas adalah kecakapan untuk tidak mengubah pilihan pribadi menjadi representasi institusi. Di situlah kematangan kepemimpinan diuji,” tegasnya.

Gilang menilai KNPI dan Karang Taruna memiliki konstruksi kelembagaan dan ruang organisasi masing-masing. Karena itu, batas tersebut menurutnya bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari arsitektur etika organisasi.

Setiap organisasi memiliki ruang epistemiknya sendiri: memiliki mandat, mekanisme, dan otoritas yang berbeda. Ketika batas-batas itu mulai kabur, maka yang muncul bukan hanya persoalan prosedural, tetapi juga persoalan legitimasi,” katanya.

Ia juga menyoroti keterlibatan sejumlah individu yang menurut pengamatannya memiliki hubungan dengan KNPI dalam kepanitiaan Temu Karya.

Gilang tidak menyimpulkan bahwa keterlibatan tersebut secara otomatis memengaruhi independensi proses. Namun, ia menilai transparansi menjadi keniscayaan ketika sebuah tindakan berpotensi melahirkan persepsi mengenai keberpihakan.

Saya tidak hendak mengonstruksikan kesimpulan sebelum fakta dijelaskan. Tetapi dalam tata kelola organisasi yang sehat, sesuatu yang berpotensi menimbulkan persepsi publik seharusnya tidak dijawab dengan defensif, melainkan dengan transparansi,” ujarnya.

Gilang juga mengaku melihat dokumentasi yang memperlihatkan Ketua KNPI Aceh Tengah, Feryanto, bersama Sadikin Arisko, mengantarkan salah satu calon untuk mendaftarkan diri sebagai kandidat Ketua Karang Taruna.

Menurutnya, dokumentasi tersebut tidak dapat serta-merta dijadikan bukti mengenai adanya intervensi. Namun, menurut Gilang, publik memiliki hak untuk mempertanyakan konteks dan kapasitas kehadiran seseorang ketika proses tersebut berlangsung.

Baca Juga:  Polres Lhokseumawe Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nek Aminah, 25 Adegan Diperagakan

Saya tidak ingin menghakimi sebuah peristiwa hanya berdasarkan sebuah dokumentasi. Tetapi demokrasi yang sehat tidak alergi terhadap pertanyaan. Kalau sebuah tindakan memang memiliki penjelasan yang objektif, maka penjelasan itu justru akan memperkuat legitimasi, bukan melemahkannya,” ungkap Gilang.

Bagi Gilang, persoalan yang lebih besar justru terletak pada kepercayaan publik terhadap proses demokrasi organisasi.

Ia mengingatkan bahwa legitimasi tidak lahir semata-mata dari hasil akhir sebuah pemilihan, tetapi juga dari keyakinan bahwa proses menuju hasil tersebut berlangsung secara fair, transparan, dan terbebas dari persepsi dominasi pihak tertentu.

Kemenangan tanpa legitimasi hanya menghasilkan jabatan. Tetapi kemenangan yang lahir dari proses yang dipercaya akan menghasilkan kepemimpinan. Karena itu, yang harus kita jaga bukan sekadar siapa yang terpilih, melainkan bagaimana proses itu memperoleh kepercayaan,” kata Gilang.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan serangan terhadap KNPI sebagai institusi maupun terhadap pribadi Ketua KNPI Aceh Tengah.

Menurutnya, justru karena KNPI memiliki posisi strategis dalam ekosistem kepemudaan, maka standar etik terhadap kepemimpinannya semestinya ditempatkan lebih tinggi.

Saya mengkritik bukan karena ingin menjatuhkan institusi. Sebaliknya, saya ingin institusi kepemudaan memiliki standar etik yang lebih tinggi. Kekuasaan organisasi tanpa kontrol moral akan mudah berubah menjadi privilese, sementara kepemimpinan yang memiliki kesadaran etik akan memahami bahwa semakin besar otoritas, semakin besar pula kewajiban untuk menjaga jarak dari konflik kepentingan,” tegasnya.

Gilang menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada KNPI di tingkat pusat untuk memperoleh perspektif dan klarifikasi kelembagaan.

Kami akan menyurati KNPI pusat. Bukan untuk mencari legitimasi atas posisi kami, tetapi untuk meminta kejelasan mengenai batas kewenangan dan etika keterlibatan. Dalam demokrasi, klarifikasi jauh lebih bermartabat daripada prasangka, dan dialog jauh lebih produktif daripada saling menjustifikasi,” ujarnya.

Menurut Gilang, organisasi kepemudaan membutuhkan budaya baru: budaya yang tidak menganggap kritik sebagai permusuhan dan tidak menganggap pertanyaan sebagai pembangkangan.

Organisasi yang sehat bukan organisasi yang tidak pernah dipertanyakan. Organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu mempertanggungjawabkan setiap sikapnya secara rasional, terbuka, dan bermartabat,” tutup Gilang.

Baginya, pada akhirnya persoalan Temu Karya bukan semata tentang perebutan sebuah posisi kepemimpinan.

Kursi kepemimpinan dapat diperebutkan, tetapi legitimasi tidak dapat dipaksakan. Jabatan dapat diperoleh melalui prosedur, tetapi kehormatan hanya dapat diperoleh melalui integritas. Karena itu, mari kita jaga ruang masing-masing, hormati batas kelembagaan, dan biarkan demokrasi bekerja tanpa bayang-bayang kepentingan,” pungkas Gilang.

Penulis: Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250