BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Mutia Sari, Putri Rimung Buloh Angkat Bicara: Oknum Bidan RSUD Cut Meutia Melecehkan Ayah Saya di Kolom Komentar TikTok, Minta Dipindah ke Tempat Terpencil  

1
×

Mutia Sari, Putri Rimung Buloh Angkat Bicara: Oknum Bidan RSUD Cut Meutia Melecehkan Ayah Saya di Kolom Komentar TikTok, Minta Dipindah ke Tempat Terpencil  

Sebarkan artikel ini

Aceh Utara ( DerapKeadilan.com ) – Gelombang protes dan kecaman kembali memuncak terkait perilaku tidak pantas yang dilakukan oknum bidan bernama Nanda, yang bertugas di ruang bersalin RSUD Cut Meutia, Kabupaten Aceh Utara. Kali ini, Mutia Sari, yang berprofesi sebagai wartawan sekaligus putri dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad atau yang akrab disapa Rimung Buloh, akhirnya angkat bicara dan menyampaikan kekecewaan mendalam atas perlakuan yang diterima ayahnya.

Menurut penuturan Mutia Sari, ayahnya menjadi sasaran komentar kasar, bernada menghina, dan penuh ancaman yang dituliskan langsung oleh Nanda di kolom komentar salah satu unggahan di media sosial TikTok. Dalam tulisan berbahasa daerah itu, Nanda tidak hanya meragukan kebenaran dan keakuratan pemberitaan, tetapi secara terang-terangan menyatakan keinginan untuk “memproses” pihak wartawan, menyebut berita sebagai hal yang “tidak jelas” dan “tidak akurat”, bahkan berani menyebutkan nama-nama wartawan secara langsung—termasuk nama ayahnya sendiri.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Ayah saya, Muhammad atau akrab disapa Rimung Buloh, selama ini bekerja dan menyampaikan informasi kepada publik semata-mata atas dasar kebenaran, demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga transparansi pelayanan publik. Namun, ia justru diperlakukan buruk, dilecehkan, dihina, dan diancam oleh oknum bidan tersebut. Nanda berani-beraninya melecehkan, menyebut nama wartawan, dan merendahkan profesi kami, padahal tugas kami hanya menyampaikan fakta dan aspirasi rakyat sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Mutia Sari dengan nada marah dan kecewa, Sabtu (30/5/2026).

Baca Juga:  Sosialisasi Cerdas Finansial: Mewujudkan Generasi yang Bijak dalam Mengelola Pinjaman Online

Sebagai sesama insan pers, Mutia menilai ucapan dan sikap yang ditunjukkan Nanda sangat keterlaluan, melanggar norma kesopanan, etika komunikasi, serta sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan publik milik pemerintah. Perbuatan itu dianggap tidak sekadar menghina pribadi ayahnya, tetapi juga telah merendahkan harga diri seluruh wartawan yang bekerja jujur dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik serta Undang-Undang Pers.

Bidan Nanda bertugas di ruang bersalin RSUD Cut Meutia, tempat yang seharusnya melayani masyarakat dengan sopan, lembut, penuh kehati-hatian, terbuka, dan bertanggung jawab. Tapi apa yang ia lakukan? Di media sosial, ia berani menulis kata-kata kasar, melecehkan, dan mengancam rekan-rekan wartawan dengan sembarangan. Ini sangat memalukan, tidak beretika, dan telah merusak besar nama baik rumah sakit serta citra instansi kesehatan di Aceh Utara,” tegasnya.

Mutia Sari pun menyampaikan tuntutan tegas kepada seluruh pihak berwenang, mulai dari Bupati Aceh Utara, Kepala Dinas Kesehatan, hingga jajaran pimpinan tertinggi di lingkungan RSUD Cut Meutia. Secara khusus dan spesifik, ia meminta kepada Direktur RSUD Cut Meutia, Ibu Rohaya, serta Kepala Bidang Keperawatan, untuk segera mengambil tindakan nyata dan tegas. Ia menuntut agar Nanda segera dicabut dan dipindah tugaskan dari ruang bersalin, dan jika memungkinkan dipindah ke tempat yang terpencil seperti wilayah Sawang. Hal ini diminta agar oknum tersebut tidak lagi berinteraksi luas dengan masyarakat, tidak lagi berada di pelayanan publik, serta tidak mengulangi perbuatan serupa yang merugikan banyak pihak.

Baca Juga:  Samsat Paten Tengaran Perkuat Pelayanan Lewat Edukasi Pembayaran Pajak Tahunan

Saya minta Bupati, Kepala Dinas Kesehatan, khususnya Ibu Direktur Rohaya dan Kepala Bidang Keperawatan, segera bertindak tegas. Nanda harus segera dicabut dari tugasnya di ruang bersalin, dan kami minta keras agar dipindah ke tempat terpencil seperti Sawang. Jangan lagi ia melayani masyarakat di RSUD Cut Meutia, apalagi di ruang bersalin yang membutuhkan tenaga kesehatan beretika baik dan bisa menjadi teladan. Ia sudah melewati batas, menghina profesi wartawan, dan berusaha membungkam kebebasan pers. Kami tidak akan diam saja, karena ini soal harga diri dan hak kami bekerja sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas Mutia Sari dengan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, komentar dan perilaku Nanda masih menjadi pembicaraan hangat serta menuai kecaman luas di berbagai media sosial dan lingkungan masyarakat. Sementara itu, pihak manajemen RSUD Cut Meutia, Dinas Kesehatan Aceh Utara, maupun pimpinan terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini maupun permintaan pemindahan yang disampaikan Mutia Sari. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pimpinan rumah sakit segera merespons serta mengambil langkah tegas agar keadilan terpenuhi, ketertiban pelayanan terjaga, serta nama baik instansi kembali pulih dan dipercaya publik.

Penulis: Zuraina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *