Aceh Utara, ( DerapKeadilan.com ) 17 Mei 2026 – Kondisi Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, sungguh memprihatinkan dan memicu kemarahan masyarakat. Kawasan yang dulunya menjadi nadi ekonomi dan pusat perdagangan yang sangat ramai, kini berubah total menjadi bagaikan “kota hantu”—sepi, kumuh, tidak terawat, dan mati total—akibat proyek PT Bina Usaha milik Pemkab Aceh Utara yang mangkrak dan terbengkalai bertahun-tahun tanpa tanggung jawab.
Proyek ini dimulai dengan penggusuran paksa pedagang kaki lima di kawasan pasar sekitar lima tahun lalu dengan janji manis akan dibangun pusat ekonomi yang lebih baik. Namun nyatanya hingga saat ini, bangunan terbengkalai begitu saja, janji dibohongi, dan mata pencaharian ribuan warga hancur lebur tanpa ada yang bertanggung jawab.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, angkat bicara dengan nada sangat keras dan tegas. Ia menilai kelalaian ini bukan hal biasa, melainkan merugikan rakyat secara masif dan mencurigakan adanya permainan tersembunyi.
Secara spesial dan lantang, Rimung Buloh menuntut Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. untuk tidak main-main!
Kami desak Pak Kapolres untuk segera memanggil, memeriksa, dan memproses secara hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab di PT Bina Usaha maupun oknum yang terlibat! Jangan biarkan kasus ini dibiarkan menguap begitu saja!” seru Rimung Buloh dengan nada tinggi.
Ia menegaskan: “Dulu Keude Geudong hidup, sekarang mati seperti kota hantu! Ini kejahatan terhadap ekonomi rakyat! Harus diusut sampai ke akar-akarnya, siapa yang main, siapa yang dapat untung, dan siapa yang lalai! Jangan ada kompromi, demi Keude Geudong dan Samudera yang tidak terus dirugikan!”
Jika terbukti ada penyimpangan, korupsi, atau penyalahgunaan wewenang, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu sesuai undang-undang! Kami tidak akan diam melihat nasib rakyat diinjak-injak,” tegasnya menutup pernyataan dengan penuh kemarahan dan harapan keadilan.rapan keadilan.












