BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Ketua APPI Aceh Utara Bantah Galian C di Gerudong Pasee Ilegal: Berita Sebagian Media Tidak Sesuai Fakta

15
×

Ketua APPI Aceh Utara Bantah Galian C di Gerudong Pasee Ilegal: Berita Sebagian Media Tidak Sesuai Fakta

Sebarkan artikel ini

ACEH UTARA ( DERAP KEADILAN.COM ) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, membantah keras berita yang beredar mengenai dugaan aktivitas galian C (tambang pasir) ilegal di wilayah Gerudong Pasee. Menurutnya, informasi yang dimuat oleh beberapa media online tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan dan bahkan diduga dimuat karena pihak media tidak mendapatkan uang yang diharapkan.

Hal tersebut disampaikan Rimung Buloh dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026). Ia menegaskan bahwa kegiatan pengambilan material alam di wilayah tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Tidak ada tindakan yang menyimpang atau ilegal seperti yang dituduhkan dalam berita tersebut.

Beberapa media online yang menayangkan berita serupa terkait galian C diduga ilegal di sini, sebenarnya tidak berdasarkan fakta yang jelas. Bahkan ada indikasi bahwa berita tersebut dibuat karena mereka tidak dikasih uang yang mereka harapkan,” jelas Rimung Buloh.

Lebih lanjut, Rimung memaparkan fakta di lapangan bahwa aktivitas pengambilan material alam justru memberikan dampak positif. Salah satunya adalah kondisi jalan di wilayah tersebut yang tidak mengalami kerusakan, melainkan telah diperbaiki secara menyeluruh oleh pihak pengelola demi kenyamanan masyarakat.

Kegiatan yang kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak hanya itu, kami juga telah memperbaiki jalan yang ada agar masyarakat bisa lewat dengan nyaman. Jalan yang dulunya rusak kini sudah diperbaiki dengan baik, sehingga mobilitas masyarakat menjadi lancar,” ujar salah satu pihak pengelola sumber daya alam di daerah tersebut yang dikutip Rimung Buloh.

Pernyataan tersebut juga didukung oleh tanggapan masyarakat setempat yang menyampaikan apresiasi terhadap perbaikan jalan tersebut.

Kami merasa terbantu dengan perbaikan jalan ini. Sekarang jalan sudah mulus dan aman untuk dilewati kapan saja, tidak seperti sebelumnya yang sering membuat kendaraan macet atau tergelincir,” ujar salah satu warga.

Rimung Buloh juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan sumber daya alam di daerah tersebut dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat luas. Tidak ada tindakan yang mengorbankan lingkungan atau kenyamanan warga, bahkan justru memberikan manfaat ekonomi dan kemudahan akses.

Sebagai unsur pers, Rimung mengingatkan agar setiap media selalu berpegang pada fakta dan melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan berita. Ia menekankan bahwa membuat berita semata-mata karena tidak mendapatkan apa yang diinginkan akan merusak kredibilitas dunia pers dan menyesatkan masyarakat.

Jangan sampai berita dibuat semata-mata karena tidak mendapatkan apa yang diinginkan, karena hal itu akan merusak kredibilitas dunia pers dan menyesatkan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis:{ Sari anak Rimung }

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *