Karanganyar, Jateng — Satlantas Polres Karanganyar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui proses penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah dinyatakan lulus seluruh tahapan, Rabu (14/1/2026).
Penyerahan SIM dilakukan secara tertib dan transparan oleh petugas Satpas Polres Karanganyar. Setiap pemohon menerima SIM secara langsung disertai penjelasan singkat terkait masa berlaku SIM, kewajiban pengendara, serta imbauan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam suasana yang humanis, petugas juga menyapa dan berdialog dengan para pemohon, memastikan bahwa SIM diterima dengan baik dan sesuai identitas. Pendekatan ini bertujuan untuk membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepuasan terhadap pelayanan publik.
Selain penyerahan dokumen, pemohon juga diingatkan bahwa SIM bukan hanya sebagai syarat administrasi berkendara, tetapi merupakan bukti kompetensi dan tanggung jawab sebagai pengguna jalan. Edukasi singkat tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang aman dan tertib.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan penyerahan SIM merupakan bagian penting dalam rangkaian pelayanan publik yang harus dilakukan secara profesional dan bebas dari pungutan liar.
“Penyerahan SIM kami lakukan secara terbuka dan langsung kepada pemohon, sebagai bentuk komitmen kami terhadap pelayanan yang transparan, akuntabel, dan humanis,” ungkapnya.
Dengan pelayanan penyerahan SIM yang semakin baik, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin percaya terhadap proses pelayanan kepolisian serta lebih bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
Khnza Haryati















