ACEH UTARA, Derapkeadilan.com — Zuraina, Wakil Ketua Pers Wilayah (Wakaperwil) Aceh, mengecam keras dugaan pungutan liar yang terjadi pada penyaluran bantuan korban banjir di Kabupaten Aceh Utara. Zuraina menerima laporan langsung dari warga yang menjadi korban, yang menyebutkan diduga semua Kepala Desa terlibat dalam pungutan tersebut. Warga merasa sangat dirugikan dan diperas di saat paling menderita.
Fakta Peristiwa
Banjir dahsyat melanda daerah ini pada 26 November 2025. Rumah-rumah terendam, harta benda hanyut, perabotan hancur, pakaian dan makanan habis terbawa arus. Warga bertahan hidup dalam kesusahan luar biasa, menanti janji bantuan selama 11 bulan penuh — hari berganti minggu, minggu berganti bulan, kesabaran diuji hingga nyaris habis, dan baru saat ini bantuan itu turun!
Bantuan yang dijanjikan sebesar Rp3.000.000 per keluarga, uang yang seharusnya untuk membeli kembali perabotan, pakaian, kebutuhan dasar yang hilang ditelan banjir. Namun sungguh memilukan! Bantuan itu bukan dipotong di Kantor Pos, melainkan diminta langsung saat dibawa sampai ke rumah warga! Ada yang dipaksa menyerahkan Rp300.000, ada juga yang Rp500.000. Dan yang lebih mengejutkan, diduga semua Kepala Desa ikut meminta jatah tersebut di wilayahnya masing-masing! Di saat warga baru saja bernapas lega menerima haknya, justru datang pemimpin desa memeras penderitaan mereka!
Hasil Konfirmasi
Zuraina telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak berwenang di Aceh Utara. Pihak terkait secara tegas menyatakan:
Saya tidak pernah menyuruh siapa pun untuk mengambil jatah atau melakukan pemotongan apa pun atas bantuan itu. Itu bukan perintah saya, saya tidak tahu-menahu soal itu.”
Artinya, pungutan itu bukan instruksi resmi — murni perbuatan para Kepala Desa yang berani berbuat sewenang-wenang, menyalahgunakan kepercayaan rakyat dan situasi bencana demi keuntungan pribadi!
Teguran & Kecaman
Saya kecam keras sekali! Jangan berani-berani mengeruk keuntungan dari penderitaan orang yang tertimpa musibah! Apalagi ini dilakukan oleh para Kepala Desa yang seharusnya melindungi warganya! Sudah 11 bulan mereka menahan lapar, tidur tidak tenang, menanti bantuan ini — giliran diterima di rumah, justru dipungut oleh pemimpinnya sendiri! Ini bukan pungutan biasa, ini pengkhianatan di depan mata! Siapapun oknum yang berani melakukannya, saya tindak! Insya Allah saya tidak takut dengan siapa pun, tidak peduli jabatannya!” tegas Zuraina dengan suara lantang.
Ia menegaskan: setiap warga berhak menerima bantuan seutuhnya tanpa dipotong sepeser pun! Uang itu hak mereka, hak yang diperjuangkan dalam kesabaran berbulan-bulan! Tidak ada alasan apa pun, tidak ada dalih apa pun, bagi seorang Kepala Desa untuk mengambil sedikit pun dari uang bantuan rakyat yang tertimpa musibah!
Seruan & Tindakan
Jangan jadi pengkhianat yang merampas hak sesama warga! Jangan jadi pemimpin yang tidak punya hati nurani! Uang itu untuk beli tempat tidur, untuk beli pakaian anak, untuk beli makanan — bukan untuk diambil seenaknya oleh mereka yang dipercaya memimpin!”
Zuraina memohon sekaligus memerintahkan seluruh warga agar berani berdiri tegak:
Jika Kepala Desa atau perangkat datang meminta jatah, jangan berikan! Itu bukan hak mereka!
Jika dipaksa, jika diancam, segera rekam dengan ponsel, ambil foto, catat nama dan keterangannya! Itu bukti nyata!
– Serahkan bukti itu kepada kami, kami tidak akan diam — akan kami proses sampai tuntas!
Jangan kira rakyat diam berarti lupa! Saya tidak akan membiarkan ini terjadi! Siapapun pelakunya, sekalipun semua Kepala Desa yang melakukannya, saya tindak juga! Keadilan harus ditegakkan, hak rakyat harus dikembalikan utuh!” tegas Zuraina menutup pernyataan dengan ketegasan yang tak tergoyahkan.
Pemantauan
Kasus ini akan terus dipantau ketat, ditelusuri sampai ke akarnya, dan tidak akan diistirahatkan sebelum kebenaran terungkap dan keadilan tercapai.














