Breaking NewsNasionalPemerintahPolri-TNI

Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

89
×

Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas nasional dengan menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif.

 

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terjebak dan tersulut oleh narasi yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan serta kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polri. Hal ini disampaikan menanggapi aksi demonstrasi yang menyanyikan lagu “Bayar Bayar.”

 

“Mari kita ciptakan suasana yang harmonis dan kondusif. Jangan saling memprovokasi dan menyudutkan. Kita dukung segala bentuk penegakan hukum sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Dede pada Senin (24/2/2025).

 

Ia menegaskan bahwa di setiap elemen masyarakat dan lembaga negara, termasuk kepolisian, pasti ada oknum yang menyalahgunakan wewenang. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana dampak yang ditimbulkan dapat ditangani dengan cepat serta bagaimana sanksi dan penindakan terhadap oknum tersebut diberlakukan secara tegas.

Baca Juga:  *Bapas Pati Laksanakan Audensi dengan PN Rembang dan Kejaksaan Rembang terkait dengan berlakunya KUHP baru.* Rembang - Balai Pemasyarakatan Pati melalui Pos Bapas Rembang melaksanakan audensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rembang dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang. Audensi ini membahas tentang pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai dengan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Dalam pertemuan tersebut, Pos Bapas Rembang, Ketua PN Rembang, dan Kasi Pidum Kejari Rembang membahas strategi implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan efektif. Pidana kerja sosial ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keadilan restoratif. Sucipto dari Pos Bapas Pati menyampaikan bahwa diskusi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan seluruh unsur penegak hukum dalam mengimplementasikan regulasi baru secara efektif dan berkeadilan. Sementara itu, Pengadilan Negeri Rembang dan Kejaksaan Negeri Rembang menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi lintas lembaga guna menghindari perbedaan penafsiran dalam penerapan aturan hukum yang baru. Audensi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan sinergi antara lembaga terkait dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Rembang. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan, sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasiona

 

“Saya rasa penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lembaga kepolisian cepat ditangani. Jangan sampai kita malah terprovokasi oleh narasi-narasi yang merusak kondusivitas dengan menyerang lembaga atau institusi secara tendensius,” tegasnya.

 

Dede juga menyoroti peran Polri sebagai mitra masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk dalam kejadian banjir di Genuk, Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini. Ia mengapresiasi tindakan polisi yang sigap membantu warga tanpa menunggu kejadian tersebut menjadi viral.

 

“Tanpa harus viral, polisi telah membantu masyarakat yang melintas di jalur tersebut untuk keperluan sehari-hari dan niaga. Banyak motor mogok yang dibantu agar bisa melintasi banjir, ini adalah salah satu bentuk nyata dari tugas Polri dalam mengayomi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kabidhumas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan kepada Personel dan Satker Berkinerja Terbaik dalam Anev Bulanan

 

Sebagai sesama anak bangsa, Dede berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas sosial dan kehidupan bernegara. Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan penyelewengan serta memanfaatkan peran polisi sebagai mitra dan pelayan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

“Jangan ragu untuk melaporkan jika ada penyalahgunaan wewenang. Polisi adalah mitra masyarakat dan harus kita manfaatkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” imbuhnya.

 

“Dalam situasi seperti ini, saatnya kita tunjukkan kepada masyarakat luas bahwa kita mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan, terutama bagi pihak-pihak yang memiliki agenda pribadi,” pungkasnya.

 

Khnza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *