Karanganyar — Sabtu (13/12/2025), Satpas Polres Karanganyar terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan melakukan pendampingan langsung kepada pemohon SIM, khususnya dalam pemeriksaan kembali berkas persyaratan agar proses pengurusan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Sejak pagi hari, petugas Satpas aktif membantu masyarakat memeriksa kelengkapan dokumen, mencocokkan data identitas, serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah sesuai sebelum pemohon melanjutkan ke tahapan berikutnya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kekeliruan administrasi yang dapat menghambat proses layanan.
Pendampingan juga disertai penjelasan terkait alur pelayanan, mulai dari verifikasi data, pembayaran PNBP, hingga tahapan ujian teori dan praktik serta pencetakan SIM. Dengan pemeriksaan berkas sejak awal, pemohon dapat mengikuti seluruh proses dengan lebih tertib dan efisien.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa pemeriksaan ulang berkas merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan pemohon sudah siap secara administrasi sebelum masuk tahapan berikutnya. hal ini membuat proses lebih cepat dan meminimalkan kendala di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Baur SIM Satpas Karanganyar, Aipda Didik, menambahkan bahwa petugas berupaya memberikan penjelasan secara ramah dan mudah dipahami oleh seluruh pemohon.
“kami dampingi satu per satu agar tidak ada berkas yang terlewat. dengan begitu, pemohon merasa lebih tenang dan percaya diri saat mengurus sim,” ungkapnya.
Melalui pendekatan pelayanan yang humanis, komunikatif, dan transparan ini, Satpas Polres Karanganyar berharap dapat meningkatkan ketertiban administrasi serta memberikan pengalaman pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.
Khnza Haryati















