BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Satlantas Berikan Reward kepada Pemohon SIM sebagai Apresiasi Tertib Administrasi

48
×

Satlantas Berikan Reward kepada Pemohon SIM sebagai Apresiasi Tertib Administrasi

Sebarkan artikel ini

Semarang — Satlantas Polres Semarang memberikan apresiasi kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan sesuai prosedur. Bentuk apresiasi diberikan melalui pembagian reward sederhana sebagai motivasi agar pemohon lain turut meningkatkan kedisiplinan dalam proses pengurusan SIM, Senin 8 Desember 2025.

Program ini dilaksanakan di ruang pelayanan SIM sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sejak dari proses administrasi.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR, menyampaikan bahwa reward diberikan kepada pemohon yang memenuhi kriteria seperti datang tepat waktu, melengkapi persyaratan tanpa kendala, serta mengikuti ujian teori dan praktik tanpa pelanggaran.

Baca Juga:  Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI

“Ini bentuk penghargaan dari kami kepada masyarakat yang sudah tertib, disiplin, dan kooperatif selama proses pengurusan SIM. Semoga dapat memotivasi pemohon lainnya untuk mengikuti prosedur dengan baik,” ujar AKP Lingga.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Semarang, IPTU Kurniawan, menambahkan bahwa kegiatan seperti ini juga memberi suasana pelayanan yang lebih humanis.

“Selain memastikan prosedur berjalan lancar, kami ingin masyarakat merasa nyaman dan dihargai saat mengurus SIM. Reward ini tidak besar, tetapi bernilai sebagai bentuk perhatian dan semangat pelayanan,” ucap IPTU Kurniawan.

Melalui program ini, Satlantas Polres Semarang berharap tingkat kepatuhan serta kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat, dimulai dari proses administrasi hingga saat berada di jalan raya.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *