BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Ratusan Warga Datangi Samsat Jakarta Selatan Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Hingga 31 Agustus 2025

59
×

Ratusan Warga Datangi Samsat Jakarta Selatan Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Hingga 31 Agustus 2025

Sebarkan artikel ini

Jakarta Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai Juli hingga 31 Agustus 2025. Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi di Samsat Jakarta Selatan Polda Metro Jaya, tempat ratusan warga Jakarta datang untuk memanfaatkan kebijakan ini.

 

Kebijakan pemutihan ini mencakup penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Artinya, denda akibat keterlambatan pembayaran maupun balik nama akan dihapuskan selama periode kebijakan ini berlangsung.

Baca Juga:  Polres Kendal Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117

 

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan mengunjungi lima Samsat Induk di Jakarta, yaitu di wilayah Pusat, Barat, Selatan, Timur, dan Utara. Serta 16 gerai pelayanan dan 10 unit bus Samsat keliling yang tersebar di berbagai titik di Jakarta.

 

Untuk jam operasional Samsat Polda Metro Jaya, layanan dibuka pada Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–13.00 WIB. Sementara pada hari Minggu, masyarakat tetap bisa membayar pajak secara daring melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Baca Juga:  Mabes Polri Gelar Doa dan Zikir Bersama untuk Kelancaran Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

 

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, serta mendorong kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan. Meskipun terdapat kuota pelayanan setiap hari, informasi rinci mengenai jumlah kuota belum diumumkan secara resmi oleh pihak Samsat.

Khnza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *