BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Polres Lhokseumawe Gelar Razia Kendaraan, Operasi Sarang Narkoba 2026 Sasar Peredaran Narkotika

19
×

Polres Lhokseumawe Gelar Razia Kendaraan, Operasi Sarang Narkoba 2026 Sasar Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di depan Mapolres Lhokseumawe, Jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (10/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga Minggu (11/10/2026) pukul 00.00 WIB tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba 2026. Razia ini dilaksanakan sebagai upaya menekan dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Pelaksanaan kegiatan razia dipimpin Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA dan diperkuat puluhan personil gabungan dari satuan fungsi Polres Lhokseumawe.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat yang melintas guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus mencegah kemungkinan adanya barang berbahaya lainnya, seperti senjata tajam dan senjata api.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Ridwan, mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba 2026 merupakan bentuk komitmen Polres Lhokseumawe dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan razia kendaraan ini, kami berupaya mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi tindak pidana. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujarnya.

Baca Juga:  WARGA GAMPONG GEUREUGEK UNGGAH KEPRIHATINAN: MAKANAN MBG TIDAK SESUAI STANDAR, DIDUGA PENYALAHGUNAAN DANA

Berdasarkan hasil pemeriksaan malam itu, petugas tidak menemukan pelaku penyalahgunaan narkotika maupun barang bukti narkotika. Temuan terkait senjata tajam, senjata api, dan sasaran pemeriksaan kendaraan juga nihil.

Iptu Ridwan menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menjauhi narkotika serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Polres Lhokseumawe akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Melalui Operasi Sarang Narkoba 2026, Polres Lhokseumawe berharap upaya pengawasan dan pencegahan dapat semakin optimal sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250