Jurnalis : Nawangsari.
Blitar, Derapkeadilan.com – Kamis, 24 Juli 2025, Dengan adanya Pemberitaan berjudul Perjudian Sabung Ayam Marak di Kelurahan Sumberasri Blitar, APH Dinilai Tutup Mata Terhadap Instruksi Kapolri di unggah oleh media online, Itu tidak benar adanya.
Salah satu lokasi perjudian yang menjadi sorotan berada di Kelurahan Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Yang diduga pemilik tempat judi Sabung Ayam berinisial (M), Lokasi sudah lama tidak ada aktivitas.
Dengan adanya pemberitaan yang santer terkesan menyudutkan Aparat Penegak Hukum Polres Blitar, Tidak tegas menindak perjudian di wilayahnya.
Penyelanggara lokasi arena sabung ayam berinisial (M), Saat kami konfirmasi menanggapi pemberitaan yang sudah di unggah oleh media online tersebut. ” Kami sudah bongkar semua nya dengan para warga dan tokoh agama” tegasnya kepada jurnalis media ini.
Informasi yang di berikan oleh warga di media online sangat menyesatkan dan fitnah bisa di katakan opini / hoax .
Saat ada pemberitaan dari berapa media online , APH Polres Blitar gercep turun ke lokasi , namun tidak ada aktivitas perjudian di Kelurahan Sumberasri.
Aparat penegak Hukum (APH) Polres Blitar pun menghimbau
” Kalau memang ada aktivitas perjudian segera laporkan ke kami” hal itu pun disampaikan ke pihak Kelurahan dan Tokoh Agama setempat.












