Kota Semarang – jateng Pelayanan Posko Pengaduan bayar pajak PBB dan PKB sebagai kelanjutan penyampaian aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah ditutup dengan damai meriah pada 30 September 2025 sore oleh sejumlah 68 Ormas dan LSM yang tergabung dalam ARIB.
Seluruh Inisiator yang tergabung dengan ARIB Robani menyatakan, bahwa gerak perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak pernah berhenti, kami selalu memantau perkembangan demi perkembangan kebijakan Pemerintah khususnya di bidang perpajakan yang harus pro rakyat dan meringankan beban rakyat yang semakin berat.
Gus Nova sebagai Korlap menegaskan, bahwa kewajiban kita hanya sebagai penyambung lidah rakyat menyampaikan aspirasi dan berharap mendapat respon positif dari Pemerintah, jangan sampai rakyat putus asa dalam menyampaikan aspirasinya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri KH. Sun Djok San yang dikenal sebagai tokoh Pamomong Jawa Tengah mengatakan, bahwa meskipun penyampaian aspirasi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, namun masing-masing anggota masyarakat harus selalu menjaga kondusifitas mengedepankan kamtibmas Jawa Tengah yang telah terjaga mantap selama ini.
Filosofi bisa menangkap ikan tanpa memperkeruh air kolam harus selalu kita pegang, InsyaAllah Pemerintah selalu peka dan menindaklanjuti semua aspirasi mulia masyarakat yang telah disampaikan dalam mewujudkan Jawa Tengah gemah ripah loh jinawi, tata tetrem karta raharjo. Kata KH. Sun Djok San yang juga sebagai Ketua FKPM Dai Kamtibmas Jateng dalam mengakhiri wawancara.
Pelayanan pengaduan bayar pajak PBB dan PKB selajutnya ditampung secara online pada nomor WA.081325400211.
M. Priya















